• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kurang memadai sistem pendukung di DPR ?

    Last Updated 2012-04-29T04:32:56Z


    Satelit9.com,Jakarta-Melalui kunjungan ke Parlemen dan Kongres Amerika, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai, Pusat Pengkajian dan Pelayanan Informasi (P3I) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR masih jauh soal pelayanan riset. Mereka menilai, Setjen harus mengkomparasi diri dengan sistem pelayanan riset Kongres Amerika (CRS).
    "CRS membuka mata betapa kurang memadai sistem pendukung di DPR jika dikaitkan dengan besarnya kekuasaan DPR pasca revisi UUD 1945," kata Anggota Komisi III yang turut dalam rombongan anggota Dewan ke Amerika Eva Kusuma Sundari, melalui rilis, hari ini.
    CRS dibentuk oleh undang-undang sejak tahun 1914, direvisi tahun 1970 dengan tugas pokok dan fungsi. utama berfokus pada kapasitas analisis dalam pelayanan tunggal ke Kongres Amerika.
    CRS kata Eva, terus-menerus menyediakan bantuan analisis obyektif bersifat konsultatif maupun rahasia, otoritatif yang langsung bisa diakses para politisi.
    "Mereka secara rutin mengunggah hasil analisis mereka disitus resmi namun para politisi bisa minta analisis isu, briefing dan konsultasi pribadi dari para peneliti," kata dia lagi.
    Salah satu faktor kuatnya CRS adalah jumlah periset dan analis yang memadai. Yakni, 340 orang analis kebijakan atau peneliti dan 100 orang  profesional di bidang informasi. CRS per tahun mampu membuat 500 laporan baru, 750 laporang atas permintaan pribadi politisi sambil terus melakukan 2000 riset.
    Politikus partai moncong putih itu juga mengatakan, Meski di Washington banyak lembaga-lembaga kajian, think tank, maupun konsultan-konsultan politik, namun hasil riset CRS disegani.
    "Salah satu kekuatan CRS adalah 'ingatan kelembagaan' baik oleh dokumentasi yang lengkap maupun keberadaan para staf yg berkarir di sana hingga puluhan tahun," lanjutnya.
    Dia menilai karena itu manajemen P3I DPR harus direformasi karena pelayanan yang kurang untuk mendongkrak kinerja para anggota Dewan. Selain jumlah periset harus ditambah, Setjen DPR juga diminta untuk bekerja sebagai lembaga pendukung legislatif dan tidak menempatkan diri sebagai lembaga eksekutif dalam sistem parlemen.
    "Bukan saja periset berjumlah amat sedikit hanya 40an, padahal dibanding jumlah staf admin Setjen bisa 1500an, pelayanannyapun tidak dapat diakses langsung oleh para anggota DPR," tutupnya.(deva/kevin)
    Komentar
    • Kurang memadai sistem pendukung di DPR ?

    Terkini

    Topic Popular