Satelit9.com,Gorontalo-Polda Gorontalo telah memeriksa sebanyak 40 orang, baik dari pihak polisi maupun sipil terkait insiden bentrokan anggota Brimob dan Kostrad, di Limboto, pada Minggu (22/4)."Anggota polisi dari satuan Brimob yang sudah diperiksa sekitar 20 orang, selebihnya sipil, yang menjadi saksi dalam insiden tersebut," Kabid Humas Polda Gorontalo Ajun Komisaris Besar Lisma Dunggio, hari ini.
Dia mengatakan, pemeriksaan yang telah digelar sejak Rabu (25/4) tersebut, juga sudah berhasil menetapkan sembilan anggota Brimob sebagai tersangka.
Namun untuk kelancaran pemeriksaan, pihaknya belum bersedia mengumumkan identitas maupun inisial para tersangka.
Lisma menambahkan, proses pemeriksaan yang dipimin langsung oleh Kadiv Propam Mabes Polri Inspektur Jenderal Herman Efendi itu akan berusaha menyelesaikan kasus tersebut secepat mungkin.
"Ibarat pesawat, kami ingin pemeriksaan ini selesai dalam waktu secepat mungkin," kata dia.(ANT/Arbloger/kevin)