Satelit9.com,Yogyakarta-Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta dan Kepolisian melakukan penindakan atas ketidak kelengkapan buku KIR, SIM dan STNK para pengemudi sejumlah kendaraan angkutan yang melintas di jalan RE Martadinata, Yogyakarta, Rabu (9/5). Kegiatan ini menjadi upaya Dinas Perhubungan untuk mengurangi tingkat kecelakaan pada kendaraan angkutan umum penumpang dan barang terkait dengan uji kelayakan.(kevin/deva)