Satelit9.com,Sidoarjo- Eksekusi pabrik di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (9/5), berlangsung ricuh. Para buruh yang bekerja di tempat tersebut tidak terima dan berusaha melawan petugas.
Kejadian ini berlangsung sesaat setelah juru sita Pengadilan Negeri Sidoarjo mengumumkan pabrik harus disita. Polisi yang sudah berjaga sejak pagi langsung bergerak melakukan eksekusi, namun upaya pembongkaran tidak berjalan mulus. Karyawan pabrik berusaha melawan petugas, aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Namun, karyawan yang sebagian besar wanita itu hanya bisa menangis.
Setelah hampir satu jam terjadi saling dorong, proses eksekusi berhasil dilakukan dengan merobohkan gerbang pabrik. Ekseskusi ini dilakukan atas permintaan pemohon sebagai pemenang lelang atas lahan PT Tri Adi Manunggal.
Pihak termohon menyayangkan eksekusi ini karena dirinya terlilit utang. Padahal, utang tersebut sudah dibayar dengan cara dicicil. Sedangkan untuk nasib para karyawan nantinya akan menjadi tanggung jawab pemohon.(sbk/ida)
Kejadian ini berlangsung sesaat setelah juru sita Pengadilan Negeri Sidoarjo mengumumkan pabrik harus disita. Polisi yang sudah berjaga sejak pagi langsung bergerak melakukan eksekusi, namun upaya pembongkaran tidak berjalan mulus. Karyawan pabrik berusaha melawan petugas, aksi saling dorong pun tak terhindarkan. Namun, karyawan yang sebagian besar wanita itu hanya bisa menangis.
Setelah hampir satu jam terjadi saling dorong, proses eksekusi berhasil dilakukan dengan merobohkan gerbang pabrik. Ekseskusi ini dilakukan atas permintaan pemohon sebagai pemenang lelang atas lahan PT Tri Adi Manunggal.
Pihak termohon menyayangkan eksekusi ini karena dirinya terlilit utang. Padahal, utang tersebut sudah dibayar dengan cara dicicil. Sedangkan untuk nasib para karyawan nantinya akan menjadi tanggung jawab pemohon.(sbk/ida)
