• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Penyelundupan 205 gram kokain Digagalkan

    Last Updated 2012-05-09T20:03:07Z


    Satelit9.com,Jakarta-PETUGAS Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta kembali menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 205 gram kokain, Jumat pekan lalu.
    Narkotika senilai Rp 1,025 miliar ini dibawa Reindorf Leopold (41), seorang warga negara Belanda beristrikan warga Indonesia (Bali) dengan pesawat Thay Airways (TG-433) dari Bangkok-Cengkareng.
    Narkotika jenis kokain seberat 205 gram dibawa dengan cara menyembunyikannya di dalam dubur. Barang haram itu akan dipakai untuk dirinya bersama rekan-rekannya.
    "Modusnya, kokain dikemas dalam bentuk kapsul kota sebanyak 4 butir. Selanjutnya, dimasukkan dalam dubur," kata Oza Olivia, Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta, Selasa (8/5).
    Maka oleh petugas dilakukan pemeriksaan mendalam kepada Reindorf. Semua barang bawaan Reindorf digeledah, dan tidak ditemukan apapun. "Petugas kami lalu melakukan pemeriksaan badan melalui rontgen, ternyata di dalam duburnya ada benda aneh," ujar Oza.
    Untuk memastikan benda aneh itu, maka petugas Bea Cukai Bandara Soekarno - Hatta terpaksa memberikan obat pencahar agar Reindorf sakit perut. Total proses pengeluaran kapsul tersebut membutuhkan waktu selama sembilan jam.
    "Sekitar pukul 15.00, dua buah kapsul keluar, lalu disusul pukul 15.30 keluar lagi satu kapsul. Kapsul terakhir keluarnya cukup lama, petugas kami harus menunggu hingga pukul 02.45," tuturnya.
    Setelah semua kapsul itu terkumpul, petugas Bea Cukai melakukan pengecekan untuk memastikan isinya. "Setelah positif narkoba, kami langsung berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno - Hatta guna melakukan pengembangan," tandasnya.(kevin)

    Komentar
    • Penyelundupan 205 gram kokain Digagalkan

    Terkini

    Topic Popular