Satelit9.com,Jakarta-Narkoba seberat lebih dari 300 kilo gram ditemukan petugas Direktorat Serse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mobil aces up di kawasan Penjaringan, Jakut.
Selain menyita narkoba jenis sabu senilai Rp 700 miliar, petugas juga mengamankan empat anggota sindikat narkoba jaringan internasional yang berasal dari China, Malaysia dan Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Radjab dalam keterangannya menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal hasil penyelidikan Timsus Subdit II, Direserse Narkoba Polda Metro jaya yang mengendus adanya upaya penyelundupan melalui jalur laut dengan memanfaatkan Jakarta sebagai sentral peredaran.
“Sindikat ini menggunakan jalur laut dan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kapolda, Kamis (10/5). Dari hasil penyelidikan tersebut petugas berhasil menangkap Ak dan Dr di parkiran Hotel Sanno, Penjaringan, pada Rabu (2/5) lalu.
Di tempat yang sama polisi kembali menangkap Mw alias A pada Selasa (8/5). “Dari ketiga pelaku yang kita tangkap ini kami menyergap satu pelaku lainnya, Ewh alias J di sebuah kamar di Hotel Novotel, Jakut,” ungkap Kapolda. Dari tempat itu polisi menemukan 12 kilo sabu.
Dari keterangan J, sabu selundupan tersebut kerap didistribusikan ke sejumlah tempat menggunakan Suzuki aces Up bernopol B 9112 HG. “Mobil berisi 338 kilo sabu yang dikemas dalam bungkus alumunium itu kita temukan di parkiran pertokoan Mal Pluit Village, Penjaringan,” kata Kapolda.
Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan petugas untuk mengungkap lebih dalam peredaran narkoba yang melibatkan sindikat internasional tersebut. “Sindikat ini dikendalikan oleh pria asal Malaysian bernama Mr. As,” ungkap Untung. (col/sbk)
Selain menyita narkoba jenis sabu senilai Rp 700 miliar, petugas juga mengamankan empat anggota sindikat narkoba jaringan internasional yang berasal dari China, Malaysia dan Indonesia.
Kapolda Metro Jaya Irjen Untung S Radjab dalam keterangannya menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal hasil penyelidikan Timsus Subdit II, Direserse Narkoba Polda Metro jaya yang mengendus adanya upaya penyelundupan melalui jalur laut dengan memanfaatkan Jakarta sebagai sentral peredaran.
“Sindikat ini menggunakan jalur laut dan masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kapolda, Kamis (10/5). Dari hasil penyelidikan tersebut petugas berhasil menangkap Ak dan Dr di parkiran Hotel Sanno, Penjaringan, pada Rabu (2/5) lalu.
Di tempat yang sama polisi kembali menangkap Mw alias A pada Selasa (8/5). “Dari ketiga pelaku yang kita tangkap ini kami menyergap satu pelaku lainnya, Ewh alias J di sebuah kamar di Hotel Novotel, Jakut,” ungkap Kapolda. Dari tempat itu polisi menemukan 12 kilo sabu.
Dari keterangan J, sabu selundupan tersebut kerap didistribusikan ke sejumlah tempat menggunakan Suzuki aces Up bernopol B 9112 HG. “Mobil berisi 338 kilo sabu yang dikemas dalam bungkus alumunium itu kita temukan di parkiran pertokoan Mal Pluit Village, Penjaringan,” kata Kapolda.
Kasus tersebut kini masih dalam pengembangan petugas untuk mengungkap lebih dalam peredaran narkoba yang melibatkan sindikat internasional tersebut. “Sindikat ini dikendalikan oleh pria asal Malaysian bernama Mr. As,” ungkap Untung. (col/sbk)
