Satelit9.com,Jakarta-Kasus suap proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang terus bergulir. Kasus ini kian cepat diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemanggilan saksi yang hingga kini sudah berjumlah belasan orang. Minimnya jumlah penyidik di KPK membuat penanganan kasus ini berjalan lambat."Hambatan kita utama di KPK yakni kekurangan personel karena kan tiba-tiba ada penyidik yang ke daerah. Ini membuat KPK sedikit mengalami keterlambatan," tambahnya.Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus tersebut akan segera rampung. Itu berarti, kasus tersebut akan ditingkatkan ke penyidikan dan penentuan tersangka pun segera dilakukan.
Dalam kasus Hambalang, terdakwa kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin berkali-kali mengungkapkan keterlibatan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.
Nazaruddin menjelaskan bahwa sejak awal proses proyek tersebut, Anas beriniasiatif memenangkan proyek Hambalang oleh PT Adhi Karya. Proses pemenangan tersebut direncanakan sejak Anas berinisiasi membebaskan tanah Hambalang hingga meminta fee ke Adhi Karya.
Berdasarkan penuturan Nazaruddin, April 2010, Anas memutuskan PT Adhi Karya memenangi proyek sarana olahraga di wilayah Bogor, Jawa Barat itu. Anas memperoleh 12 juta dolar AS yang dirupiahkan menjadi RP50 miliar dari Mahfud Suroso. Uang tersebut yang dibawa ke Bandung untuk kemenangan Anas. "Jadi, kemenangan Anas memang dari uang fee proyek-proyek tersebut," ujarnya
Kendati begitu, Abraham memastikan komisinya akan menuntaskan perkara ini sesegera mungkin. "Pimpinan usahakan kasus Hambalang mudah-mudahan diselesaikan tahun ini. Kita berusaha semaksimal mungkin, tapi kita enggak bisa patok kapannya.
Terkait kasus Hambalang ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, Kepala BPN Joyo Winoto, serta beberapa nama lainnya.Dukungan partai
Selanjutnya menakar kekuatan dukungan partai. Anas memang menempati posisi eksekutif tertinggi di tubuh Partai Demokrat. Tapi posisi Anas tidak sekuat yang dibayangkan. Hal ini terutama karena di tubuh partainya sendiri timbul friksi-friksi, terutama di level elit DPP belakangan ini.
Yang tidak boleh dilupakan, pemegang kekuasaan sebenarnya di tubuh Partai Demokrat adalah Ketua Dewan Pembina, SBY. Dan SBY, kita tahu, sudah mengikat tangan-politik dan mulut-politiknya, dengan mengatakan “akan memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi” yang dikongkritkannya dengan melahirkan Inpres No 5/2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, Inpres No 1/2011 tentang Percepatan Penyelesaian Kasus-kasus Hukum dan Penyimpangan Pajak atau yang dikenal dengan Inpres kasus Gayus, dan Inpres No 9/2011 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (baca: Inpres baru pemberantasan korupsi).
Dengan demikian SBY akan dinilai melanggar hukum dan potensial di-impeach jika mengintervensi kasus Hambalang atau kasus hukum apapun.
Dukungan HMI Connection
Okelah secara politik demikian, bagaimana dengan HMI Connection? Kita tahu Anas Urbaningrum adalah mantan Ketua PB HMI Periode 1997-1999. Jawabannya, sama saja. Kekuatan politik dan jaringan bisa digunakan untuk meraih kekuasaan dan uang, tapi diragukan berguna untuk menghindari proses hukum yang mendapat sorotan luas masyarakat, apalagi proses hukum di KPK. Orang akan senang membantu jika soal kekuasaan dan uang, tapi tidak menyangkut korupsi. Kasus korupsi ibarat penyakit kusta dan AIDS sekaligus, orang cenderung mengucilkan penderitanya. Takut ketularan.
Last but not least, jika pada akhir episode drama ini ternyata Anas berhasil lolos dari jerat hukum, maka Anas benar-benar lolos dari ujian berat. Masa depan karir politik kembali cerah. Kejawen mungkin bilang ia sakti. Politik mungkin bilang ia ahli strategi nan cerdik. Hukum hanya bilang keterlibatannya tidak cukup bukti. Waktu yang akan menjawab semua itu.