Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan terpengaruh tekanan dari pihak luar terkait penyelidikan kasus proyek Hambalang.Hal itu disampaikan Johan Budi, juru bicara KPK saat menanggapi desakan anggota Dewan Pembina Demokrat Hayono Isman agar lembaga antikorupsi itu segera menyelesaikan kasus Hambalang.
"KPK bekerja di domain hukum, bukan politik. Jadi (penetapan tersangka) tidak bisa dicepat-cepatkan atau dilambat-lambatkan," kata Johan di Jakarta, Selasa (8/5).
Ketika dimintai tanggapan Hayono Isman yang menganggap KPK menggantung nasib Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di kasus Hambalang, ia membantah. "Selama belum ada dua alat bukti yang cukup, tidak ada tindak pidana korupsi."
Hayono Isman mendesak KPK segera memutuskan nasib Anas. Ia gerah dengan pemberitaan yang selama ini menyudutkan Anas lantaran KPK lambat mengusut kasus Hambalang.
Sebelumnya Ketua KPK Abraham Samad menyakini Anas terlibat dalam proyek kompleks olahraga Hambalang, Jawa Barat. Keyakinan itu muncul setelah KPK mengantongi pengakuan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono. Dalam pengakuannya, Mulyono menyebut diperintah Anas untuk membereskan sertifikat tanah untuk proyek Hambalang.(sbk/col)