• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Anak Rano Karno Terancam 20 Tahun Bui

    Last Updated 2012-06-11T19:15:43Z


    Satelit9.com,Jakarta- Putra Wakil Gubernur Banten Rano Karno, Raka Widyarma, terancam 20 tahun atas empat pasal yang dituduhkan kepadanya. Raka ditangkap atas kepemilikian narkoba.
    "Raka dikenakan empat pasal, yaitu 112, 113,114 dan 127, dengan ancaman maksimal 20 tahun," kata Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Jaja Subagja, Senin (11/6).
    Selama persidangan dan menunggu vonis tetap dari hakim Pengadilan Negeri Tangerang, Raka akan ditempatkan di Lapas Pemuda Tangerang.
    Terkait dengan lamanya penyerahan berkas dari Polres ke Kejaksaan atas kasus anak penggede Banten ini, Jaja menegaskan, tidak ada titipan apapun dari atasan ataupun pihak manapun.
    "Tidak ada kendala, hanya saja penyempurnaan berkas sesuai dengan pasal yang disangkakan. Kami bersikap profesional dalam menangani semua kasus," tegas Jaja lagi.
    Sebelumnya diberitakan, anak bintang si Doel Anak Sekolahan, Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap tim buser Polres Bandara Soekarno Hatta, 6 Maret 2012. Raka ditangkap karena kepemilikan lima butir pil ekstasi yang dipesan via online dari Malaysia. Raka ditangkap di Jalan Perkici Raya EB Nomor 42, Bintaro Jaya Sektor 5, Tangerang Selatan.
    .(@kevin)
    Komentar
    • Anak Rano Karno Terancam 20 Tahun Bui

    Terkini

    Topic Popular