Satelit9.com,Jakarta-Ada dua orang yang layak dijadikan tersangka lagi terkait suap menyuap pembangunan Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang. Mereka adalah Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan petinggi PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, perusaahan pelaksana pembangunan dengan nilai absolute proyek Rp 191 miliar itu.
Terpidana 4 tahun 10 bulan kasus ini, Muhammad Nazaruddin, mengatakan peran Muhammad El Idris di PT DGI dalam penyuapan itu tidaklah signifikan. Justru, katanya, otak di belakang dia adalah bosnya.
"Saya bilang, Idris itu hanya kurir. DGI itu ada yang punya, cek saja," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sesaat tadi (Kamis, 28/6).
Bos Idris itulah, menurut Nazar, yang membangun accord dengan Anas Urbaningrum sehingga proyek Wisma Atlet bisa dimenangkan tendernya oleh PT DGI. Mereka berdua termasuk yang menyepakati presentase jatah yang dibagi-bagikan, salah satunya untuk bekas Sesmenpora Wafid Muharam.
"Semua setiap accord yang dilakukan itu oleh Anas dengan yang punya DGI," kata dia.
Persekongkolan Anas dengan petinggi DGI itu sudah disampaikan Nazar kepada penyidik KPK. Malahan, aku Nazar, penjelasan pertama yang diminta penyidik dari dirinya dalam pemeriksan yang dilakukan sejak pukul 11.00 siang tadi adalah tentang PT DGI.
Siapa petinggi DGI yang accord dengan Anas itu? Nazar tak mau menyebut nama.
"Sudah saya sampaikan (orangnya) di BAP," tandas bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.(@cool)
Terpidana 4 tahun 10 bulan kasus ini, Muhammad Nazaruddin, mengatakan peran Muhammad El Idris di PT DGI dalam penyuapan itu tidaklah signifikan. Justru, katanya, otak di belakang dia adalah bosnya.
"Saya bilang, Idris itu hanya kurir. DGI itu ada yang punya, cek saja," kata Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan penyidik di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sesaat tadi (Kamis, 28/6).
Bos Idris itulah, menurut Nazar, yang membangun accord dengan Anas Urbaningrum sehingga proyek Wisma Atlet bisa dimenangkan tendernya oleh PT DGI. Mereka berdua termasuk yang menyepakati presentase jatah yang dibagi-bagikan, salah satunya untuk bekas Sesmenpora Wafid Muharam.
"Semua setiap accord yang dilakukan itu oleh Anas dengan yang punya DGI," kata dia.
Persekongkolan Anas dengan petinggi DGI itu sudah disampaikan Nazar kepada penyidik KPK. Malahan, aku Nazar, penjelasan pertama yang diminta penyidik dari dirinya dalam pemeriksan yang dilakukan sejak pukul 11.00 siang tadi adalah tentang PT DGI.
Siapa petinggi DGI yang accord dengan Anas itu? Nazar tak mau menyebut nama.
"Sudah saya sampaikan (orangnya) di BAP," tandas bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu.(@cool)
