• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Jawaban Duta Besar Malaysia Dan KNPI Malaysia Soal Klaim Tor-tor

    Last Updated 2012-06-19T23:34:01Z


    Satelit9.com,Jakarta-Polemik terkait klaim tarian Tor-tor dan Gondang Sambilan akhirnya mendapat jawaban dari Pemerintah Malaysia. Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Syed Munshe Afdzaruddin telah memberikan klarifikasi terkait hal tersebut.
    Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, Parlindungan Purba, menegaskan, Pemerintah Malaysia membantah mengklaim tarian Tor-tor dan Gondang Sambilan sebagai budaya negara itu.
    "Malaysia mengaku terjadi kesalahpahaman. Bukan diklaim sebagai budaya negara tersebut, tetapi hanya usulan pencatatan terhadap warisan budaya yang dimiliki komonitas Mandailing di Malaysia, dimana budaya itu merupakan dari Sumatera Utara," katanya yang dihubungi melalui telepon selular dari Medan, Selasa malam(19/6).
    Parlindungan bersama anggota DPD RI utusan Sumut lainnya, Darmayanti Lubis, sedang berada di Jakarta, Selasa (19/6) mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato' Syed Munshe Afdzaruddin untuk mengkonfirmasi dan membahas masalah adanya pengklaiman bahwa Tor-tor dan Gondang Sambilan merupakan budaya Malaysia.
    Kondisi itu menimbulkan "keributan" di masyarakat Indonesia khususnya di Sumut. Parlindungan menjelaskan, dalam pertemuan itu, Dato' Syed Munshe mengulang pernyataan Kepala Penerangan Sosial dan Budaya KBRI di Malaysia, Suryana Sastradireja, yang mengatakan bahwa Malaysia tidak bermaksud untuk mengklaim Tor-tor dan Gondang Sambilan menjadi bagian dari budaya Malaysia.
    Namun, yang dilakukan oleh komunitas Mandailing yang ada di Malaysia, kata dia, adalah usulan pencatatan terhadap warisan budaya yang dimiliki oleh masyarakat suku itu.
    Pernyataan Suryana tersebut sendiri diakui Dato' Syed, setelah melakukan komunikasi dengan Menteri Informasi, Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia, Datuk Seri Dr Rais Yatim dan pimpinan masyarakat Mandailing di Malaysia.
    Mengutip pernyataan Dato' Syed, Parlindungan, menyebutkan bahwa pencatatan tersebut hanya untuk memenuhi ketentuan administrasi yang berlaku di Malaysia.
    "Dato' Syed juga menjamin bahwa tidak akan ada tindak lanjut dari pencatatan tersebut, apalagi sampai mencatatkan kedua kebudayaan itu sebagai milik Malaysia ke UNESCO seperti yang disebut-sebut,"kata Parlindungann.
    Sebagai konsekuensi pencatatan budaya itu, komunitas Mandailing di Malaysia berkewajiban untuk melestarikan budaya tersebut.sementara itu Ketua Badan Perwakilan Komite Nasional Pemuda Indonesia (BP KNPI) Malaysia Sagir Alva, dalam rilisnya yang diterima Satelit9.com Rabu (20/6)beberapa saat yang lalu"Seharusnya pemerintah Indonesia mendata semua budaya-budaya lokal yang ada ditengah masyarakat, dan mendaftarkannya sebagai warisan budaya nasional serta didaftarkan juga dibawah UNESCO,"Sagir mengatakan ada kedekatan budaya antara Indonesia dan Malaysia. Namun seharusnya itu tidak dijadikan alasan untuk membiarkan Malaysia mengakui budaya lokal Indonesia sebagai budaya mereka. Justru, Sagir menambahkan, Indonesia harus memperjelas identitas budaya lokal."Masyarakat Indonesia juga tidak akan melarang penggunaan budaya lokalnya oleh negara lain, karena secara tidak langsung kebudayaan lokal Indonesia turut mendapat tempat dan mendapat pengakuan oleh negara lain," ujarnya."Identitas kebudayaan yang terbentuk di Malaysia sebenarnya adalah sebagai identitas masyarakat pendatang, bukan dari identitas masyarakat lokalnya," Pungkasnya.(@kevin)
    Komentar
    • Jawaban Duta Besar Malaysia Dan KNPI Malaysia Soal Klaim Tor-tor

    Terkini

    Topic Popular