Satelit9.com,Jakarta- Kejaksaan Agung akan melakukan gelar perkara kasus pencurian pulsa , Selasa (12/6)hari ini. Dikatakan Jaksa Agung Basrief Arief gelar perkara dilakukan untuk memperdalam kasus tersebut."Insyaallah pagi nanti sudah dilakukan gelar di Kejagung ini akan kita chase up, hari ini kami tegaskan dalam ekspose akan kami bahas hari selasa. Pagi ini kami akan kaji lebih mendalam.“ Kata Basrief ,Senin(11/6 malam kepada satelit9.com.
Adapun berkas perkara kasus yang diduga merugikan masyarakat hingga 1 Trilliun itu masih P19 atau masih dilengkapi. ”Pencurian pulsa ini sudah dalam tahap prapenuntutan jadi P19,"pungkasnya.
Sebelumnya anggota Komisi III, Nudirman Munir dalam RDP mempertanyakan kepada Kejagung terkait perkembangan pencurian pulsa.
"Saya minta kejelasan mengenai pencurian pulsa yang sudah merugikan banyak masyarakat,itu kerugiannya 1 triliun itu luar biasa kerugiannya,"kata Nudirman.
Sebelumnya Mabes Polri mengaku berkas milik tiga tersangka pencurian pulsa masih harus bolak-balik antara Kejagung dan Kepolisian.
Tiga tersangka tersebut antara lain, Vice President Digital Music and Content Management Telkomsel, Krishnawan Pribadi (KP), Direktur Utama PT Mediaplay, WMH dan Direktur Utama PT Colibri, Nafing HB (NHB).
.(@kevin)