Satelit9.com,Sesuai kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah, tanggal 1 juni 2012 Hari ini, kendaraan dinas pemerintah tidak boleh mengkonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.“Mulai hari ini, serentak Kendaraan dinas, Kementerian dan lembaga pemerintahan serta BUMN dan BUMD dipasangi sticker berwarna orange bertulisan ‘Tidak Menggunakan BBM Bersubsidi’, ujar Menteri ESDM, Jero Wacik, dalam siaran tertulis Kementrian ESDM, Kamis malam (31/5).
Kebijakan untuk tidak menggunakan BBM Bersubsidi bagi kendaraan instansi pemerintah, BUMN dan BUMD efektif terhitung sejak tanggal 1 Juni merupakan implementasi dari Peraturan Menteri ESDM No 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak.
"Sudah diserahkan stiker agar ditempel di semua mobil milik pemerintah. Kalau pelat merah gampang dikenali. (Kendaraan dinas) pelat hitam prioritas dipasangi stiker. Keduanya tidak boleh pakai BBM subsidi," tambahnya.
Atas peraturan ini, menurut Jero, para Menteri dan Sekjen harus memelopori penghematan ini.
“Niatnya harus keras, inilah cara kita untuk menanggulangi situasi yang sekarang, saudara-saudara tanggal 1 sebentar lagi, sticker harus dipasang besok, lusa mulai di cek diparkiran, apa ada mobil PNS yang belum dipasangi sticker," ujar Jero.
Kebijakan Pemerintah terkait penghematan BBM untuk transportasi yaitu, pentahapan pembatasan penggunaan Bensin RON 88 untuk Kendaraan Dinas instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD yang dilaksanakan mulai 1 Juni 2012, di Jabodetabek dan dilaksanakan mulai 1 Agustus 2012 untuk wilayah Jawa Bali lainnya.
Mobil Barang yang digunakan untuk kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan Minyak Solar subsidi terhitung mulai 1 September 2012 wajib menyediakan tangki timbun BBM.
Target yang ingin dicapai Pemerintah adalah menjaga agar konsumsi BBM tertentu tidak lebih dari 40 juta KL pada tahun 2012.
Penghematan BBM melalui pelaksanaan Perpres 15 tahun 2012 dapat menjaga agar konsumsi BBM Tertentu dapat dikurangi dari 47 juta KL menjadi 44 juta KL sedang pembatasan penggunaan dan peningkatan pengawasan pendistribusian dan konsumsi BBM Tertentu akan menghemat BBM bersubsidi.(deva)