Satelit9.com,Jakarta-Keinginan anggota DPR RI yang baru saja membentuk Panitia Kerja (Panja) kasus Hambalang untuk berbagi abstracts dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bertepuk sebelah tangan. KPK menegaskan, tidak ada istilah berbagi abstracts berkaitan dengan penyidikan kasus Hambalang dengan Panja DPR.
Lembaga cool physique itu menyatakan pihaknya tidak mau terlibat dengan suasana lain di luar area dan kewenangannya.
“KPK itu profesional. Untuk untuk melihat apakah ada dukungan alat bukti atau sebaliknya. Khususnya dalam kasus Hambalang,” tegas juru bicara KPK, Johan Budi, Jumat (08/06).
Menurut Johan, KPK tidak akan memberikan data-data terkait kasus tersebut ke Panja.
“Pansus itu kan kewenangan DPR dan ada hak mereka melakukan itu. Tapi ditegaskan, KPK tidak akan ikut di luar area kami,” tegas Johan.(@cool)