Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik pelaku korupsi lain dalam kasus proyek PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) tahun 2008.
Jurubicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pihaknya sangat berharap Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus ini, mau menyampaikan keterlibatan pelaku lain.
"Kita berharap yang bersangkutan kooperatif, dan bisa memberikan keterangan yang lebih diperlukan dalam rangka pengembangan kasusnya sendiri," kata Johan saat di kantor KPK, Jakarta (Senin,18/6).
Kasus dugaan korupsi PLTS, masih kata dia, terus dikembangkan oleh penyidik KPK. Makanya segala keterangan Neneng sangat penting dalam kaitannya dengan pengembangan.
Bahkan, lanjut Johan, Neneng juga diharapkan bisa memberikan informasi terkait pelaku lain kasus wisma atlet dan proyek Hambalang yang sejauh ini disebut-sebut melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Tapi sampai hari ini informasi itu belum ada," tandasnya.(@kevin)
Jurubicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, pihaknya sangat berharap Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus ini, mau menyampaikan keterlibatan pelaku lain.
"Kita berharap yang bersangkutan kooperatif, dan bisa memberikan keterangan yang lebih diperlukan dalam rangka pengembangan kasusnya sendiri," kata Johan saat di kantor KPK, Jakarta (Senin,18/6).
Kasus dugaan korupsi PLTS, masih kata dia, terus dikembangkan oleh penyidik KPK. Makanya segala keterangan Neneng sangat penting dalam kaitannya dengan pengembangan.
Bahkan, lanjut Johan, Neneng juga diharapkan bisa memberikan informasi terkait pelaku lain kasus wisma atlet dan proyek Hambalang yang sejauh ini disebut-sebut melibatkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Tapi sampai hari ini informasi itu belum ada," tandasnya.(@kevin)
