Satelit9.com,Jakarta- Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin membenarkan bahwa anggaran proyek pembangunan Pusat Olahraga Hambalang, Bogor, bernilai Rp 2,5 triliun.
Dia juga menegaskan bahwa anggaran sebesar itu sejak awal sudah direncanakan Menpora Andi Alifian Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Hal tersebut diungkapkan terpidana perkara suap pencairan anggaran pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang, itu sebelum diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, di Jakarta. Kehadiran Nazaruddin di KPK untuk dimintai keterangan guna melengkapi berkas perkara tersangka kasus suap pencairan anggaran pembangunan wisma atlet, Angelina Sondakh. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga mengungkapkan hal tersebut.
"Perencanaannya sudah di-setting Menpora (Andi Mallarangeng--Red) dan Anas Urbaningrum. Kalau dia menyatakan tidak tahu, itu semua bohong. Nilai proyek hingga Rp 2,5 triliun itu memang setting-an Anas dan Menpora dari awal. Saya dan Angelina Sondakh kan hanya pelaksana," kata Nazaruddin.
Nazaruddin divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dengan pidana penjara selama empat tahun dan 10 bulan. Dia terbukti menerima suap dari PT Duta Graha Indah, rekanan pembangunan wisma atlet agar perusahaan itu menangani proyek pembangunan fasilitas SEA Games ke-26.
Sementara itu, KPK mengaku sedang melakukan koordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti temuan transaksi keuangan mencurigakan pada proyek pembangunan kompleks Pusat Olahraga Hambalang, Bogor.
"Kita kan sering koordinasi dengan PPATK. Ya, kita melakukan pendalaman kasus," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnaen di Jakarta, kemarin.
Sementara Ketua PPATK Muhammad Yusuf menyatakan telah menyerahkan 10 laporan hasil analisis (LHA) terbaru temuan PPATK terkait proyek Hambalang kepada KPK. LHA tersebut menunjukkan transaksi keuangan mencurigakan di proyek Hambalang.
"Sebanyak 10 LHA terbaru yang dikirim oleh PPATK kepada KPK, dalam konteks pembangunan sarana pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olahraga nasional Hambalang serta rumusan anggarannya," ujar Yusuf.
Dia menjelaskan, dari 10 LHA, PPATK banyak mencatat transaksi mencurigakan dalam proyek Hambalang. PPATK, katanya, menyerahkan penuh penyelidikan dan penyidikan LHA itu kepada KPK. Namun jika KPK kembali membutuhkan abstracts tambahan, PPATK siap membantu.
Sementara itu, Zulkarnen mengaku belum bisa menyampaikan apa saja yang dilaporkan PPATK seputar transaksi mencurigakan dalam proyek Hambalang. Namun secara prinsip, menurutnya, KPK akan mendalami dan menindaklanjuti temuan PPTAK.
Zulkarnain juga menegaskan, KPK akan mendalami dugaan korupsi dalam kasus Hambalang sesuai abstracts dan dokumen yang tercatat pada daftar isian penggunaan anggaran (DIPA). Berdasarkan DIPA, dana untuk proyek Hambalang adalah Rp 1,2 triliun. "Kami fokus kepada apa yang sudah tertuang dalam DIPA -- fakta, dokumennya," ujar Zulkarnaen.
Hal senada diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi SP. Dia menegaskan, KPK pasti akan menelusuri aliran dana itu karena merupakan bukti bagi KPK untuk bisa meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus Hambalang. "Kalau sudah menemukan (aliran dana), tentu saja kita naikkan ke penyidikan," kata Johan.
Menurut Johan, hingga kini KPK belum menemukan dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan penyelidikan proyek Hambalang ke tahap penyidikan.
Menurut Johan, aliran dana yang diusut KPK dalam kasus tersebut tidak hanya berbentuk transaksi keuangan, tetapi juga yang mengalir dalam bentuk tunai. Namun, Johan menolak mengungkapkan cara melakukan penelusuran tersebut.
Sementara itu, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Inggrid Kansil berharap koleganya, Angelina Sondakh, akan bersikap transparan seputar kasus wisma atlet yang tengah membelitnya. Angelina telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pencairan anggaran pembangunan wisma atlet Jakabaring, Palembang. "Pastinya kami tetap berharap Angie transparan menyampaikan kondisi yang sebenarnya. Sebab, kami mengharapkan kebenaran berpihak pada kita semua," kata mantan pesohor itu.
Inggrid mengungkapkan hal tersebut di gedung KPK. Kedatangannya di gedung KPK itu untuk menjenguk Angelina yang sedang ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang KPK. Kehadiran Inggrid didampingi rekannya sesama anggota Partai Demokrat, Venna Melinda. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan kepada Angelina. Ingrid menegaskan bahwa kunjungan mereka bukan berdasarkan amanat khusus dari Partai Demokrat.
Namun, mereka tidak bertemu dengan Angelina. Mereka datang bukan pada jadwal kunjungan tahanan yang ditetapkan pada Senin dan Kamis setiap minggu.
"Kami ingin jenguk, tapi ternyata bukan harinya. Saya juga salah tidak konfirmasi dulu waktunya. Mungkin Jumat akan jenguk karena itu hari fraksi," kata Inggrid.
Dalam skandal ini pula, sebelumnya KPK juga telah memeriksa istri Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attiyah Laila.
Sebelumnya, anggota DPR dari Demokrat Ruhut Sitompul meminta kader Demokrat yang terkait Hambalang untuk mundur sebagai bukti rasa sayang kepada partai.
Sementara itu, pengamat politik Iberamsjah kembali mengingatkan Menpora Andi Alfian Mallarangeng, yang disebut-sebut terlibat kasus Hambalang, agar mundur dari jabatannya. Menurut dia, jika ingin menyelamatkan Partai Demokrat, Andi sebaiknya mundur. Menurut dia, terlebih lagi dalam beberapa survei, suara partai ini turun.
"Saya kira, itu perlu dilakukan untuk penyelamatan. Apalagi, partai ini diguncang berbagai kasus keterlibatan kadernya dalam korupsi," ujar Iberamsjah.
Ia juga mencurigai, posisi Andi Mallarangeng sangat dilindungi Cikeas. "Andi Mallarangeng itu anak kesayangan Ibu Ani Yudhoyono dan dianggap anak yang penurut dan cerdas," ujarnya.(@deva)
