Satelit9.com,Jakarta-Personil komisi III DPR RI, Ahmad Yani menegaskan jika sebenarnya Komisi Hukum DPR tidak menolak keinginan Komisi Pemberantasan korupsi untuk meminta gedung baru.Menurutnya, ini bukan persoalan tanda bintang yang belum dicabut ata sudah dicabut oleh Komisi III DPR.
"Kita (Komisi III) gak pernah nyatakan tolak. Ini bukan persoalan bintang," kata Yani Kepada Satelit9.com di Jakarta, Jumat(29/6).
Politikus PPP itu kembali menegaskan soal gedung baru KPK. Dari awal, kata dia, tidak ada yang menolak adanya gedung baru. Namun, jelasnya, komisi III hanya memberi catatan dan masukan kepada KPK apakah tidak ada lagi, gedung-gedung milik negara yang kososng dan sesuai dengan keinginan KPK.
"Kalau PPP mendukung. Saya dukung tambahan tenaga," kata Yani
Akan tetapi, Yani menuding jika permasalahan gedung KPK adalah pengalihan isu karena KPK tidak mampu menuntaskan kasus-kasus besar. Yani menyatakan, di bawah kepemimpinan Antasari Azhar, tidak ada gedung baru namun kasus-kasus besar sudah diusut.
"Jaman Antasari tidak ada gedung dan tenaga, dia mulai usut kasus," kata Yani.
Lanjutnya, "Saya takutnya, karena tidak mampu usut kasus besar, lalu laihkan isu ke gedung," kata Yani.(@Jaya)