Satelit9.com,-Jakarta- Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba jenis shabu dalam bungkus kwaci. Narkoba itu dibawa tahanan baru berinisial CY alias Mami.
"Petugas kita berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba yang dibawa tersangka berinisial CY alias Mami pada hari ini sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kepala Rutan Pondok Bambu, Herlin Chandrawinata di Jakarta, Rabu (6/6).
CY adalah tahanan baru yang dibawa oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, untuk dititipkan ke Rutan Pondok Bambu. Barang berbentuk kristal yang diduga adalah shabu ditemukan oleh petugas di dalam bungkus kwaci yang dibawa CY.
"Sesuai prosedur, setiap penerimaan tahanan baru, petugas rutan harus memeriksa baik administrasi maupun fisik dan barang bawaan setiap tahanan. Ada yang mencurigakan saat petugas memeriksa CY, karena CY menolak saat petugas akan memeriksa kwaci yang dibawanya," kata Herlin.
Berawal dari kecurigaan itu, maka petugas Rutan Pondok Bambu memeriksa semua butir kwaci satu per satu. Petugas berhasil menemukan tiga butir kwaci yang isinya berupa serbuk kristal yang diduga shabu.
Ia mengatakan, temuan shabu dalam kwaci adalah modus baru upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan. Selama ini tidak pernah terfikirkan sebelumnya ada narkoba diselundupkan melalui butiran kwaci.
"CY adalah tahanan baru tersandung kasus narkoba, dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian dari Polsek Duren Sawit," kata Herlin. (@cool)
"Petugas kita berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba yang dibawa tersangka berinisial CY alias Mami pada hari ini sekitar pukul 18.00 WIB," kata Kepala Rutan Pondok Bambu, Herlin Chandrawinata di Jakarta, Rabu (6/6).
CY adalah tahanan baru yang dibawa oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, untuk dititipkan ke Rutan Pondok Bambu. Barang berbentuk kristal yang diduga adalah shabu ditemukan oleh petugas di dalam bungkus kwaci yang dibawa CY.
"Sesuai prosedur, setiap penerimaan tahanan baru, petugas rutan harus memeriksa baik administrasi maupun fisik dan barang bawaan setiap tahanan. Ada yang mencurigakan saat petugas memeriksa CY, karena CY menolak saat petugas akan memeriksa kwaci yang dibawanya," kata Herlin.
Berawal dari kecurigaan itu, maka petugas Rutan Pondok Bambu memeriksa semua butir kwaci satu per satu. Petugas berhasil menemukan tiga butir kwaci yang isinya berupa serbuk kristal yang diduga shabu.
Ia mengatakan, temuan shabu dalam kwaci adalah modus baru upaya penyelundupan narkoba ke dalam rutan. Selama ini tidak pernah terfikirkan sebelumnya ada narkoba diselundupkan melalui butiran kwaci.
"CY adalah tahanan baru tersandung kasus narkoba, dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian dari Polsek Duren Sawit," kata Herlin. (@cool)
