Satelit9.com,Jakarta- Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14/2007, PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) kembali melaksanakan komitmennya membayar tanah dan bangunan warga di kawasan terdampak semburan lumpur. PT MLJ pun telah mentransfer dana sebesar absolute Rp 50 miliar untuk sekitar 4.000 berkas milik warga dalam breadth terdampak.
"Ini bentuk komitmen dari janji kami untuk tetap melakukan pembayaran. Jumlah tersebut merupakan bagian dari sisa keseluruhan berkisar 900 miliar rupiah yang akan selesai dalam skema pembayaran hingga akhir tahun ini. Dalam pembayaran ini, 500 berkas dengan nilai aset di bawah 500 juta rupiah telah lunas," kata Direktur MLJ, Andi Darussalam Tabusala, yang tengah dirawat di Singapura, saat dihubungi satelit9.com beberapa saat lalu (Minggu, 17/6).
Menanggapi pembayaran oleh PT MLJ, Bupati Sidoarjo Syaifullah mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah MLJ melanjutkan pembayaran bagi warga.
"Karena merasa ikut bertanggung jawab, saya sempat ke Jakarta untuk menanyakan kelanjutan pembayaran ini. Ternyata dari yang saya tahu Keluarga Pak Nirwan habis-habisan cari duit untuk membantu warga. Keterlambatan yang sempat ada karena Pak Andi (direktur MLJ) sedang dirawat di Singapura, setelah saya cek anak buahnya sudah menyiapkan keperluan dana bagi warga," ujarnya.
Menurutnya, warga tidak perlu mengkhawatirkan kelanjutan pembayaran berikutnya. MLJ sudah membuat komitmen memakai notaris di hadapan Menteri PU, dan Pemprov Jatim dan appointment pimpinan daerah lainnnya.
"Sangat disayangkan masih ada warga yang melakukan aksi sampai jalan kaki ke Jakarta. Itu karena ketidaktahuan mereka terhadap iktikad Keluarga Bakrie. Bahkan sebenarnya banyak warga korban lumpur yang sekarang lebih makmur, rumahnya lebih bagus daripada sebelumnya. Jadi intinya warga tidak perlu khawatir, semua akan dilunasi hingga akhir tahun ini," ucap dia.
Salah satu penerima ganti rugi, H Suprapto, 58 tahun, penghuni RT 12/ RW 3 Desa Jatirejo Kecamatan Porong, membenarkan telah menerima alteration pembayaran itu. Pria yang telah menempati rumah barunya yang asri di RT20/ RW10 Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung ini mengaku tidak pernah meragukan komitmen MLJ terhadap warga korban lumpur.(@kevin)
"Ini bentuk komitmen dari janji kami untuk tetap melakukan pembayaran. Jumlah tersebut merupakan bagian dari sisa keseluruhan berkisar 900 miliar rupiah yang akan selesai dalam skema pembayaran hingga akhir tahun ini. Dalam pembayaran ini, 500 berkas dengan nilai aset di bawah 500 juta rupiah telah lunas," kata Direktur MLJ, Andi Darussalam Tabusala, yang tengah dirawat di Singapura, saat dihubungi satelit9.com beberapa saat lalu (Minggu, 17/6).
Menanggapi pembayaran oleh PT MLJ, Bupati Sidoarjo Syaifullah mengungkapkan apresiasinya terhadap langkah MLJ melanjutkan pembayaran bagi warga.
"Karena merasa ikut bertanggung jawab, saya sempat ke Jakarta untuk menanyakan kelanjutan pembayaran ini. Ternyata dari yang saya tahu Keluarga Pak Nirwan habis-habisan cari duit untuk membantu warga. Keterlambatan yang sempat ada karena Pak Andi (direktur MLJ) sedang dirawat di Singapura, setelah saya cek anak buahnya sudah menyiapkan keperluan dana bagi warga," ujarnya.
Menurutnya, warga tidak perlu mengkhawatirkan kelanjutan pembayaran berikutnya. MLJ sudah membuat komitmen memakai notaris di hadapan Menteri PU, dan Pemprov Jatim dan appointment pimpinan daerah lainnnya.
"Sangat disayangkan masih ada warga yang melakukan aksi sampai jalan kaki ke Jakarta. Itu karena ketidaktahuan mereka terhadap iktikad Keluarga Bakrie. Bahkan sebenarnya banyak warga korban lumpur yang sekarang lebih makmur, rumahnya lebih bagus daripada sebelumnya. Jadi intinya warga tidak perlu khawatir, semua akan dilunasi hingga akhir tahun ini," ucap dia.
Salah satu penerima ganti rugi, H Suprapto, 58 tahun, penghuni RT 12/ RW 3 Desa Jatirejo Kecamatan Porong, membenarkan telah menerima alteration pembayaran itu. Pria yang telah menempati rumah barunya yang asri di RT20/ RW10 Desa Wonomlati, Kecamatan Krembung ini mengaku tidak pernah meragukan komitmen MLJ terhadap warga korban lumpur.(@kevin)
