Satelit9.com,Jakarta-Buronan inisial IAB yang dicari Kementerian Luar Negeri, akhirnya ditangkap polisi. IAB diduga melakukan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal. Hal ini dibenarkan oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin (16/07).
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Sutarman menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya, IAB berkedok agen travel, padahal ia mengirimkan TKI ke Tunisia dan Cairo.
"Travelnya bernama PT Bani Golden Tour dan tidak berijin. Dan Informasi ini didapat dari para korban," ujar Sutarman.
Dari laporan tersebut, Bareskirm Mabes Polri pun melakukan penggerebekan di kantor IAB, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada saat bersamaan, ditemukan calon TKW, yang diantaranya di bawah umur.(@eko)
