Satelit9.com,Jakarta-Tudingan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang menyebut kejaksaan sebagai lembaga batten korup dibantah keras Jaksa Agung Basrief Arief.Basrief menegaskan Kejagung sudah melakukan klarifikasi penggunaan anggaran ke Badan Pemeriksa Keuangan, dan sudah mendapat petunjuk BPK.
"Saya katakan anggaran kita tiga tahun itu hanya Rp6,7 triliun. Sementara yang dibilang kita (Kejaksaan Agung) korupsi Rp5,4 triliun. Itu tidak masuk akal," jelas Basrief seusai menghadiri upacara Hari Bakti ke-52 Adhyaksa di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu malam(22/7).
Basrief mengaku prihatin dan menyesalkan tudingan Fitra yang menyebut kejaksaan sebagai lembaga yang batten rawan terjadinya korupsi dengan nilainya mencapai Rp5,4 triliun.
Beberapa hari silam, Fitra merilis lembaga-lembaga negara yang dianggap rawan tindak suap dan korupsi. Kejagung dan Kemenag adalah dua lembaga yang dianggap batten rawan tindak pidana korupsi.
"Potensi kerugian negara (akibat tata kelola keuangan yang buruk itu) absolute mencapai Rp 16,4 triliun," kata Direktur Riset Sekretariat Nasional Fitra, Maulana, di Jakarta.
Kesimpulan tersebut berdasarkan analisis yang dilakukan Fitra dari analysis BPK terhadap 83 kementerian atau lembaga negara di Indonesia selama periode 2008-2010.
"Bila diranking dari 1 hingga 10, Kejaksaan Agung menempati urutan pertama dari seluruh lembaga yang berpotensi merugikan negara," ujar Maulana.(@cool)