Satelit9.com,Jakarta - Para pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk lebih serius dalam mengungkap kasus dana talangan Bank Century yang merugikan negara sebesar Rp 6,7 triliun. Padahal, kata Ahmad Yani, Badan Pemeriksa Keuangan sudah jelas menemukan sejumlah fakta adanya pelanggaran dalam kasus itu.
Yani bahkan sesumbar mengatakan, jika dirinya adalah pemimpin KPK. Maka, dalam sepekan orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut akan jadi tersangka.
"Kalau saya pimpinan KPK, seminggu semua (yang terlibat kasus Century) sudah jadi tersangka," kata personil Komisi III DPR RI, Ahmad Yani dalam diskusi 'Pro Kontra Koin untuk KPK' di Cikini, Sabtu (30/6).
Apa lagi, kata politikus PPP itu, sejumlah alat bukti pendukung dalam kasus dana talangan Bank Century semestinya bisa dijadikan bahan bagi KPK untuk memastikan bahwa bailout Century bermasalah. Sehingga, lanjutnya, tidak ada lagi alasan bagi KPK untuk tidak menyelesaikan kasus tersebut.
"Ini uangnya dulu keluar, baru mereka rapat malam-malam hari," beber Yani.(@Eko)
.jpg)