Satelit9.com,Jakarta- Mantan terpidana kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani urung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tengah berobat di Singapura. Ayin, sapaan akrabnya, seharusnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
KPK sendiri sudah menerima konfirmasi atau surat keterangan Ayin sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Negeri Singa tersebut. "KPK sudah dapat konfirmasi bahwa Ayin benar sedang perawatan di Singapura," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 19 Juli 2012.
Kendati demikian, komisi antikorupsi itu menilai, betapa pentingnya Ayin terkait kasus yang melibatkan Bupati Buol, Amran Batalipu itu. Tak tertutup kemungkinan KPK akan menyambangi Ayin ke Singapura. "Tidak tertutup kemungkinan KPK akan ke Singapura untuk minta keterangan yang bersangkutan sebagai saksi," kata Johan.
Namun, ketika ditanya waktu pastinya kapan penyidik KPK akan merealisasikan hal itu, Johan mengaku belum mengetahui kepastiannya.
Johan juga mengatakan, komisi pimpinan Abraham Samad Cs itu juga masih memikirkan kemungkinan lain, apabila opsi menerbangkan tim penyidik KPK ke Singapura batal untuk dilakukan."(Ke Singapura) itu masih mungkin. Tapi kemungkinan berikutnya masih kita pikirkan kalau kemungkinan pertama itu tidak terlaksana," kata Johan.
Sebelumnya, pengacara Ayin, Nasrullah mengatakan, Ayin sudah berada di Singapura sejak 22 Juni 2012 untuk berobat. Syaraf lehernya terjepit.Soal kasus yang membawa-bawa nama Ayin, Nasrullah mengatakan, kliennya tidak kenal dengan orang-orang yang ditangkap KPK. "Termasuk Bupati Buol (Amran Batalipu)," jelas dia. Baca selengkapnya di tautan ini.(@cool)
