• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Miranda Swaray Goeltom Pagi Ini Jalani Sidang Perdananya

    Last Updated 2012-07-23T20:23:59Z


    Satelit9.com,Jakarta-Tersangka Kasus dugaan suap cek Perjalannan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, Miranda Swaray Goeltom akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (24/7).
    Hal itu dibenarkan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP yang mengatakan jika hari ini, bekas DGS BI itu akan jalani sidang perdananya.
    "Iya Miranda akan menjalani sidang perdananya di Tipikor," kata Johan.
    Seperti yang diberitakan sebelumnya, mengenai sidang perdanan Miranda kali ini, kuasa hukum Miranda, Andi Simangunsong, menjelaskan pihaknya akan langsung membantah surat dakwaan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum dari KPK.
    "Ada banyak permasalahan dalam surat dakwaan itu," kata Andi.
    Seperti diketahui, Miranda ditetapkan sebagai tersangka sejak 26 Januari 2012. Namun, baru pada 1 Juni 2012 Miranda ditahan. Penahanan Miranda dilakukan pada pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Miranda ditahan di Rutan KPK.
    Miranda menjadi tersangka karena diduga bersama dengan Nunun Nurbaetie Daradjatun membagi-bagikan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar kepada puluhan anggota DPR periode 1999-2004. Cek itu dibagikan usai Miranda terpilih menjadi DGS BI.
    Atas tindakannya itu, KPK menjerat Miranda dengan Pasal 5 ayat 1 huruf b dan pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto dan atau pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 KUHP. (@cool)

    Komentar
    • Miranda Swaray Goeltom Pagi Ini Jalani Sidang Perdananya

    Terkini

    Topic Popular