Satelit9.com,Jakarta-Pemerintah berencana membahas usulan Menteri Keuangan terkait revisi Perpres No. 86 Tahun 2011 mengenai Jembatan Selat Sunda.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya mengusulkan agar Feasibility Study dilakukan sendiri oleh pemerintah dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah akan melakukan revisi atau tidak terhadap Perpres No. 86 tahun 2011 terkait Jembatan Selat Sunda. Saat ini,menurut dia, pemerintah akan terlebih dahulu membahas usulan Menteri Keuangan terkait FS yang diusulkan menggunakan dana APBN
"Kita belum bicara revisi dan tidak revisi, kita bahas usulan yang lain, karena perbedaannya tidak banyak, kecuali usulan Menkeu agar membuat FS dengan dana APBN. Selebihnya sama, seperti ditenderkan, inisiator diutamakan, mendapat hak appropriate to bout 10% dan lainnya," ujar Hatta di Jakarta, hari ini.
Hatta menuturkan, JSS semula dirancang agar sepenuhnya tidak menggunakan APBN. Untuk itu, menurut dia, kendati usulan Menkeu, hanya FS-nya yang menggunakan dana APBN, hal tersebut membutuhkan pembahasan yang cukup mendalam.
"Persoalannya projek ini didesain awal tidak pakai APBN. Kompleks lagi, kalau menggunakan APBN. FS-nya saja triliunan. Nanti harus bicara dulu dengan dewan, kemudian ketersediaan dana dan sebagainya ini membutuhkan waktu. Karena itu, usulan ini akan kita bahas," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan agar FS Jembatan Selat Sunda dilakukan sendiri oleh pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan menggunakan dana APBN. Untuk itu, menurut Agus, dibutuhkan revisi atas Perpres No. 86 Tahun 2011 mengenai Jembatan Selat Sunda.(@Cool)
Seperti diketahui, Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya mengusulkan agar Feasibility Study dilakukan sendiri oleh pemerintah dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menko Perekonomian Hatta Rajasa menuturkan, saat ini, pemerintah belum memutuskan apakah akan melakukan revisi atau tidak terhadap Perpres No. 86 tahun 2011 terkait Jembatan Selat Sunda. Saat ini,menurut dia, pemerintah akan terlebih dahulu membahas usulan Menteri Keuangan terkait FS yang diusulkan menggunakan dana APBN
"Kita belum bicara revisi dan tidak revisi, kita bahas usulan yang lain, karena perbedaannya tidak banyak, kecuali usulan Menkeu agar membuat FS dengan dana APBN. Selebihnya sama, seperti ditenderkan, inisiator diutamakan, mendapat hak appropriate to bout 10% dan lainnya," ujar Hatta di Jakarta, hari ini.
Hatta menuturkan, JSS semula dirancang agar sepenuhnya tidak menggunakan APBN. Untuk itu, menurut dia, kendati usulan Menkeu, hanya FS-nya yang menggunakan dana APBN, hal tersebut membutuhkan pembahasan yang cukup mendalam.
"Persoalannya projek ini didesain awal tidak pakai APBN. Kompleks lagi, kalau menggunakan APBN. FS-nya saja triliunan. Nanti harus bicara dulu dengan dewan, kemudian ketersediaan dana dan sebagainya ini membutuhkan waktu. Karena itu, usulan ini akan kita bahas," tambah dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengusulkan agar FS Jembatan Selat Sunda dilakukan sendiri oleh pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan menggunakan dana APBN. Untuk itu, menurut Agus, dibutuhkan revisi atas Perpres No. 86 Tahun 2011 mengenai Jembatan Selat Sunda.(@Cool)
