Satelit9.com,Batam- Polisi menggagalkan penyelundupan puluhan ribu butir ekstasi serta ratusan gram sabu melalui Pelabuhan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Ahad (22/7). Pemilih narkotika menyembunyikan barang terlarangnya di puluhan bungkus biskuit.
Tersangka mengaku disuruh membawa dan mengantarkan kardus ke seseorang di Batam. Imbalannya adalah Rp10 juta.
Kapolsek KKP Batam AKP Dasrul Savit mengatakan, tersangka ditangkap karena menunjukkan perilaku mencurigakan saat turun dari kapal.
Rencananya, barang bukti yang ditaksir bernilai miliaran Rupiah diserahkan ke Satnarkoba Polresta barelang untuk diselidiki lebih lanjut.(@kevin)
