• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Benahi Sistem Rekrutmen Hakim,KPK & MA Gandeng ICW

    Last Updated 2012-08-23T12:23:27Z


    Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membenahi sistem rekrutmen hakim ad hoc di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
    Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengatakan KPK tengah melakukan komunikasi intensif dengan Mahkamah Agung (MA) terkait pembenahan sistem rekrutmen tersebut.
    "Apalagi sebentar lagi ada perekrutan hakim ad hoc untuk pengembangan perbaikan sistem perekrutannya," kata Bambang, di kantor KPK, Kamis (23/8).
    Bambang mengatakan MA menggandeng LSM antikorupsi ICW untuk mencari sistem yang batten tepat dalam rekrutmen hakim.
    "Kami dengar Mahkamah Agung akan bekerjasama dengan ICW untuk meningkatkan achievement dan pola perekrutan hakim," kata Bambang.
    Pembenahan sistem rekrutmen tersebut dilakukan oleh KPK karena masih ada oknum hakim ad hoc nakal yang menerima suap.
    KPK pada 17 Agustus lalu menangkap hakim ad hoc Tipikor Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono. Heru merupakan hakim adhoc di Pontianak sedangkan Kartini bertugas di PN Semarang.
    Dalam peristiwa tangkap tangan itu, KPK juga mengamankan seorang pengusaha bernama
    Sri Dartuti. Sri diduga sebagai pihak yang berniat menyuap Kartini. Sri menyuap untuk mengatur putusan untuk perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jawa Tengah, Muhammad Yaeni. Perkara yang akan diputus akhir Agustus ini menjadikan Kartini sebagai salah satu anggota Majelis Hakim.
    Dari hasil tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah mobil yang saat ini dititipkan di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan uang Rp150 juta.(@adi/agus)
    Komentar
    • Benahi Sistem Rekrutmen Hakim,KPK & MA Gandeng ICW

    Terkini

    Topic Popular