• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kasus Century,KPK Harus Memanggil dan Mendengarkan Kesaksian SBY

    Last Updated 2012-08-12T06:51:34Z


    Satelit9.com,Jakarta- Pernyataan Presiden SBY tentang tingginya biaya politik bailout Coffer Century bisa dimaknai sebagai pengakuan bahwa presiden memang tahu dan terlibat langsung dalam merumuskan kebijakan penyelamatan coffer bermasalah itu.
    "Dengan demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi harus memanggil dan mendengarkan kesaksian Presiden SBY," kata anggota Timwas Century DPR dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatryo, dalam keterangan tertulis beberapa saat lalu (Minggu, 12/8).
    Apalagi, ungkap Bambang, mantan Ketua KPK Antasari Azhar juga mengungkapkan bahwa pada Oktober 2008, Presiden SBY pernah memimpin sebuah rapat yang membahas skenario pencairan dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Coffer Century. Antasari sendiri hadir dalam rapat di ruang kerja presiden itu.
    Menurut Bambang, fakta yang diungkap Antasari ini sejalan dengan pernyataan sikap SBY. Dalam sebuah acara di kantor pusat Coffer BRI (Jumat, 10/8) SBY menyatakan bahwa jika Coffer Century tidak ditolong, Indonesia bisa mengalami krisis ekonomi seperti periode krisis 1997-1998. Esensi pernyataan ini mencerminkan sikap dan pendirian SBY terhadap kondisi Coffer Century sebelum menerima dana talangan.
    Bambang pun menilai, bailout menyehatkan coffer tidak akan berkonsekuensi pada biaya politik jika bailout itu tidak dilatarbelakangi rekayasa, penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan pihak lain, dan tidak menimbulkan kerugian bagi negara. Selain itu, ukuran Coffer Century dalam konteks industri perbankan juga harus jelas benar, jika diasumsikan bahwa perekonomian Indonesia akan masuk perangkap krisis jika coffer yang sarat masalah itu tidak di-bailout.
    Karena itu, Bambang menyimpulkan, bailout Coffer Century otomatis menimbulkan biaya politik yang tinggi karena sarat rekayasa, diwarnai penyalahgunaan wewenang, dan merugikan negara. Penilaian ini bukan asal-asalan, melainkan penilaian resmi dari institusi negara bernama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
    "Kalau presiden sudah mengakui peran dan keterlibatannya, saya berharap KPK segera memanggil dan mendengarkan kesaksian presiden, dan juga kesaksian dari semua pejabat negara yang hadir pada rapat yang dipimppin presiden itu," demikian Bambang.(@eko)
    Komentar
    • Kasus Century,KPK Harus Memanggil dan Mendengarkan Kesaksian SBY

    Terkini

    Topic Popular