Satelit9.com,Kediri- Kapolres Kediri AKBP, Kasero Manggolo mengaku, legowo mendapat sanksi tegas hingga pencopotan atas kasus salah tangkap yang dilakukan anak buahnya terhadap Mintoro (38) warga Desa Selosari, Kandat, Kabupaten Kediri. Kapolres menganggap bahwa itu adalah resiko pekerjaan.
"Saya menerima sanksi apapun, termasuk pencopotan," aku Kasero Manggolo saat ditemui dalam acara Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Monitoring dan Pembinaan Penanggulangan Gizi Buruk Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur di Balai Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Selasa (28/08/2012)
Kapolres mengungkapkan, setiap pekerjaan pasti beresiko. Termasuk, tugas yang diembannya sebagai Kapolres Kediri. Dia bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.
Kapolres juga mengungkapkan, jika kasus salah tangkap itu sudah diselesaikan. Korban sudah menyadari dan sudah mencabut laporannya. Pencabutan itu ditegaskan Kapolresatas dasar keinginan pribadi dan tidak ada paksaan darimanapun. "Di lapangan bisa saja terjadi seperti itu, yang jelas endingnya menjadi evaluasi kita semua. Kami menyadarinya dan melakukan langkah-langkah, apapun resikonya saya selaku kapolres bertanggung jawab," terang Kapolres.
Perlu diketahui bahwa, Polda Jatim sudah menjatuhkan sanksi terhadap Kapolres Kediri AKBP Kasero Manggolo bersama delapan anggotanya, melalui sidang kode etik, Senin (27/08/2012) kemarin (@agus)
"Saya menerima sanksi apapun, termasuk pencopotan," aku Kasero Manggolo saat ditemui dalam acara Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Monitoring dan Pembinaan Penanggulangan Gizi Buruk Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Timur di Balai Desa Cerme, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, Selasa (28/08/2012)
Kapolres mengungkapkan, setiap pekerjaan pasti beresiko. Termasuk, tugas yang diembannya sebagai Kapolres Kediri. Dia bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan oleh anggotanya.
Kapolres juga mengungkapkan, jika kasus salah tangkap itu sudah diselesaikan. Korban sudah menyadari dan sudah mencabut laporannya. Pencabutan itu ditegaskan Kapolresatas dasar keinginan pribadi dan tidak ada paksaan darimanapun. "Di lapangan bisa saja terjadi seperti itu, yang jelas endingnya menjadi evaluasi kita semua. Kami menyadarinya dan melakukan langkah-langkah, apapun resikonya saya selaku kapolres bertanggung jawab," terang Kapolres.
Perlu diketahui bahwa, Polda Jatim sudah menjatuhkan sanksi terhadap Kapolres Kediri AKBP Kasero Manggolo bersama delapan anggotanya, melalui sidang kode etik, Senin (27/08/2012) kemarin (@agus)
