Satelit9.com,Temanggung-Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Temanggung memusnahkan 5 ribu botol minuman keras dan mercon hasil operasi Penyakit Masyarakat selama ini di Mapolres, Kamis (2/8/2012).
Wakapolres Temanggung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Priyatno mengatakan selama 14 hari operasi pekat candi berhasil mengamankan miras dalam kemasan botol kaca dan plastik. Selain itu dua tersangka perjudian, 9 tersangka prostitusi dan 3 tersangka narkoba.
Bupati Temanggung Hasyim Afandi mengemukakan apresiasi atas operasi pekat yang digelar itu, karena dapat menjadi sockterapi bagi penjual terutama warung kecil. " Semoga bisa ciptakan kondusifitas di Temanggung," katanya.(@jaya)
Wakapolres Temanggung Komisaris Polisi (Kompol) Budi Priyatno mengatakan selama 14 hari operasi pekat candi berhasil mengamankan miras dalam kemasan botol kaca dan plastik. Selain itu dua tersangka perjudian, 9 tersangka prostitusi dan 3 tersangka narkoba.
Bupati Temanggung Hasyim Afandi mengemukakan apresiasi atas operasi pekat yang digelar itu, karena dapat menjadi sockterapi bagi penjual terutama warung kecil. " Semoga bisa ciptakan kondusifitas di Temanggung," katanya.(@jaya)
