Satelit9.com,Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membantah rapat tanggal 9 Oktober 2008 lalu di Istana Negara yang dipimpinnya membahas bailout Bank Century seperti dikatakan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam testimoninya."Di hadapan Allah SWT malam ini saya katakan, sama sekali tidak ada yang menyinggung Bank Century, apalagi mengatakan bailout Bank Century," ucap SBY di Istana Negara Jakarta (Rabu, 15/8)siang.
Pertemuan tersebut, kata SBY, dihadiri oleh Ketua BPK Anwar Nasution, Ketua KPK Antasari Azhar, Jaksa Agung Hendarman Supandji, Kepolri Bambang Hendarso, dan Kepala BPKP. Sementara dari jajaran Kabinet hadir Menkopolhukam Widodo AS, Menko ekonomi adinterm Sri Mulyani, Mensesneg Hatta Rajasa, dan Menteri BUMN Sopyan Djalil.
"Urutan pertemuan saya menyampaikan pengantar tentang perkembangan ekonomi dunia dan impilikasinya terhadap perekonomian Indonesia. Setelah itu satu persatu terkecuali menteri menyampaikan pandangannya. Dimulai dari Anwar Nasution kemudian saya respons secara singkat, lalu padangan ketua KPK, Kejaksaan Agung, Kepolri dan terakhir kepala BPKP, saya respon secara singkat juga," tutur SBY.
Tidak benar, kata SBY masing-masing yang hadir menyampaikan pandangan tentang Bank Century. Itu bisa dicek dalam notulensi rapat. Dokumentasi lengkap pertemuan, mulai dari rekaman video, poto-poto dokumentasi, catatan dari menteri yang hadir dan transkip pertemuan masih ada.
"Transkip lengkap akan saya bagikan malam ini. Silakan dibaca, silakan cek ada tidak," ucap SBY yakin.
Ditegaskan dia, berita dan isi testimoni Antasari sangat menyesatkan dan jauh dari kebenaran. Ia pun mengaku sempat lega karena beberapa saat setelah Metro TV memberitakan testimoni Antasari, ada pemberitaan dari pengacara Antasari, Maqdir Ismail bahwa tak ada pembicaraan tentang Bank Century.
"Saya ingin Pak Antasari baca transkip pertemuan itu, termasuk ucapan Pak Antasari, saya dan yang lain-lainnya," ucap SBY.Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyindir kelemahan lembaga hukum di Indonesia. Presiden mengakui anyaknya penyimpangan instrumen hukum yang tidak tepat.
Presiden menyampaikan kelemahan lembaga hukum ini dalam konferensi pers seusai bertemu dengan pimpinan lembaga-lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8) siang.
Dalam pertemuan tersebut presiden mengakui sejumlah penyimpangan instrumen hukum dengan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
Presiden menekankan pentingnya pembenahan undang-undang, sebagai kerangka utama penegakan hukum di Indonesia yang masih lemah. "Perangkat undang-undangnya tept dan benar. Dengan demikian di masa depan tidak ada lagi penyimpangan yang terlalu lebar, atau mudah dilakukan penyimpangan atas instrumen atau perangkat yang kita miliki," ujar Presiden SBY.(@Cool)