• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Truk Dilarang Beroperasi Mulai 15-19 Agustus di Jatim

    Last Updated 2012-08-05T08:31:23Z


    Satelit9.com,Surabaya-Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub dan LLAJ) Jawa Timur melarang truk beroperasi di jalur mudik antara H-4 Lebaran (15 Agustus) hingga H1 (19 Agustus 2012) untuk mengurangi kepadatan di jalan raya.
    "Tidak semua truk, ada golongannya. Larangan ini semata mata agar tidak terjadi kepadatan di jalan raya," kata Kadsihub dan DLLAJ Jatim Wahid Wahyudi di Surabaya, Jatim, Ahad (5/8).
    Menurut Wahid, kategori truk yang dilarang beroperasi pada tanggal tersebut adalah truk pengangkut bahan bangunan, truk dengan sumbu lebih dari dua, truk tempel, truk gandeng, dan kontainer.
    Namun untuk truk pengangkut bahan bakar minyak/BBM atau bahan bakar gas/BBG dan ternak tetap diperkenankan melintasi jalan jalan yang dilalui pemudik.
    Begitu juga truk pengangkut bahan pokok seperti beras, gula pasir, terigu, minyak goreng, cabai merah, bawang merah, kacang tanah, daging sapi, daging ayam, dan telur.
    "Ada beberapa truk yang membutuhkan izin khusus dari Dishub, namun tidak semua diizinkan, biasanya truk pengangkut barang ekspor," ujarnya.
    Larangan itu tidak bermaksud mengurangi operasional truk, melainkan murni karena alasan untuk kelancaran arus mudik.(MI/@eko)
    Komentar
    • Truk Dilarang Beroperasi Mulai 15-19 Agustus di Jatim

    Terkini

    Topic Popular