Satelit9.com,Jakarta - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesediaan untuk memberi keterangan kepada Tim Pengawas (Timwas) DPR dalam penuntasan skandal dana talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century.
Anggota Timwas DPR dalam kasus Bank Century Fahri Hamzah di Jakarta, Senin (10/9) membenarkan kepastian Antasari dan dan Jusuf Kalla akan menghadiri panggilan Timwas.
Menurut dia, pemanggilan tu terkait untuk mempelajari ulang kesaksian dan testimoni Antasari, termasuk tanggapan Kalla.
Rencananya, lanjut Fahri, Antasari dan Kalla akan mendatangi panggilan Timwas pada Rabu (12/9). "Tentu semua anggota sedang mempelajari kesaksian Antasari yang akan dibenamkan dalam beberapa pertanyaan. Dipastikan AA (Antasari Azhar) dan JK datang pada rabu," ujarnya.
Menurut Fahri, keterangan dari kedua tokoh itu penting karena dianggap bisa membuka fakta-fakta yang tidak terungkap dalam skandal Bank Century. "JK sudah dikontak, tanggapannya positif, kita akan tanyakan fakta-fakta yang tidak terungkap, apa benar atau tidak."
Terkait dengan izin pemanggilan Antasari dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tangerang, Fahri menyatakan hal itu semua sudah dilakukan dan pihak LP telah mengizinkan kehadiran Antasari.
Anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menegaskan pemanggilan itu karena Timwas ingin mempertegas informasi dan kesaksian yang didapat dari JK dan Antasari.
"Kita konfirmasi Antasari apa betul itu yang disampaikan? Kalau betul ya seperti apa tolong dijelaskan. Pokoknya mempertegas. Untuk pak JK, teman-teman akan menanyakan apa betul yang seperti diketahui tidak diajak rapat. Kehadiran mereka nanti positif," ujar Achsanul. (deva/cool)
