• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    DPR belum Setujui Gedung Baru, KPK Untuk tahanan Koruptor

    Last Updated 2012-09-14T10:13:39Z

    Satelit9.com,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan alasan terkait peminjaman Rumah Tahanan (Rutan) Kodam Jaya milik TNI.
    Salah satu alasan KPK meminjam rutan institusi penegak hukum lainnya adalah belum disetujuinya pembangunan gedung baru KPK oleh Komisi III DPR.
    "Memang seperti yang diketahui, sampai saat ini kita (KPK) memang membutuhkan gedung baru. Dalam rencana gedung baru itu nanti ada rutan KPK yang lebih luas dari yang sekarang," ujar juru bicara KPK Johan Budi ketika menggelar jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/9).
    KPK tidak akan meminjam rutan milik instansi penegak hukum lain jika sudah memiliki gedung baru sendiri. Pasalnya, sampai saat ini para anggota dewan belum juga mencabut bintang terkait pengajuan anggaran pembangunan gedung baru KPK.
    Seperti diketahui, KPK bersama dengan TNI baru saja melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan salah satu poin dalam MoU itu adalah peminjaman Rutan Kodam Jaya oleh KPK.
    Penandatanganan dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Mabes TNI di Cilangkap Jakarta.
    Rumah tahanan yang akan dipinjam KPK adalah milik Kodam Jaya terletak di sekitaran Kuningan, tak jauh dari kantor KPK.
    "Diharapkan kerja sama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan backbone pun," ujar Abraham dalam pertemuan itu seperti tertulis dalam rilis KPK.
    Panglima TNI Laksamana Agung Suhartono menegaskan nota kesepahaman ini merupakan wujud dukungan TNI dalam membantu KPK untuk memberantas korupsi.
    "Dukungan TNI dalam pemberantasan korupsi merupakan komitmen TNI dalam menempatkan kepentingan negara di atas kepentingan golongan maupun individu," papar Agus.(@eko)
    Komentar
    • DPR belum Setujui Gedung Baru, KPK Untuk tahanan Koruptor

    Terkini

    Topic Popular