Satelit9.com,Jakarta-Meski hingga saat ini 400 karyawan Transjakarta yang direkrut oleh abettor PT Jakarta Ekpress Trans (JET), belum menerima gaji bulan Agustus, namun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta, mengaku hingga saat ini belum menerima aduan keterlambatan gaji tersebut.
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Deded Sukendar mengakui, belum adanya laporan mengenai mangkirnya PT JET dalam membayarkan gaji pegawainya. "Belum ada laporan," kata Deded, Jumat (7/9).
Ia sendiri belum bisa memberikan sanksi, karena terdapat dua unsur yang harus dicermati terlebih dahulu, yakni unsur pelanggaran dan ketidaksengajaan. "Untuk memberikan sanksi harus dilihat dulu unsurnya, apakah pelanggaran atau unsur ketidaksengajaan," tegasnya.
Sementara itu, PT JET sendiri mengaku memang belum menyerahkan tagihan biaya kompensasi kepada Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta. Sehingga tidak memiliki modal untuk membayarkan gaji karyawan bulan Agustus.
Direktur Operasional PT JET, Payaman Manik mengatakan, pihaknya memang belum menyerahkan tagihan biaya kompensasi ke BLU Transjakarta. Ia berdalih masih memiliki waktu hingga tanggal 10 September nanti untuk menagih. Namun, lagi-lagi dia tidak menyebutkan kapan pastinya akan menyerahkan tagihan itu. “Sesuai kontrak batten lambat tanggal 10,” kata Payaman.
Sementara itu, salah satu pramudi Koridor I (Blok M-Kota), Asep Setiadi mengaku, belum menerima gaji hingga hari ini. Kondisi ini, lanjut Asep, diakuinya cukup mengganggu kinerja karyawan. Kendati demikian, karyawan masih tetap bekerja seperti biasa. “Kami sampai hari ini belum menerima gaji bulan Agustus,” ujar Asep.
Jika dalam dua hari ke depan, karyawan belum menerima gaji, seluruh karyawan akan berkoordinasi menentukan sikap yang akan diambil. "Kita (karyawan) akan konsolisadi langkah apa yang akan diambil selanjutnya," tegasnya.
Sebelumnya, BLU Transjakarta telah menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembayaran biaya kompensasi kepada PT JET. Namun karena belum adanya tagihan, maka pembayaran belum bisa dilakukan.
Karena belum dibayarkannya gaji bulan Agustus 2012, ratusan karyawan PT JET mengancam mogok kerja. Hal tersebut akan berdampak pada pelayanan bus Transjakarta kepada masyarakat. Kepala BLU Transjakarta, M Akbar, meminta agar para karyawan tidak mogok kerja dan melaporkan masalah ini ke Disnakertrans DKI Jakarta(Andhini@jaya)
Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Deded Sukendar mengakui, belum adanya laporan mengenai mangkirnya PT JET dalam membayarkan gaji pegawainya. "Belum ada laporan," kata Deded, Jumat (7/9).
Ia sendiri belum bisa memberikan sanksi, karena terdapat dua unsur yang harus dicermati terlebih dahulu, yakni unsur pelanggaran dan ketidaksengajaan. "Untuk memberikan sanksi harus dilihat dulu unsurnya, apakah pelanggaran atau unsur ketidaksengajaan," tegasnya.
Sementara itu, PT JET sendiri mengaku memang belum menyerahkan tagihan biaya kompensasi kepada Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta. Sehingga tidak memiliki modal untuk membayarkan gaji karyawan bulan Agustus.
Direktur Operasional PT JET, Payaman Manik mengatakan, pihaknya memang belum menyerahkan tagihan biaya kompensasi ke BLU Transjakarta. Ia berdalih masih memiliki waktu hingga tanggal 10 September nanti untuk menagih. Namun, lagi-lagi dia tidak menyebutkan kapan pastinya akan menyerahkan tagihan itu. “Sesuai kontrak batten lambat tanggal 10,” kata Payaman.
Sementara itu, salah satu pramudi Koridor I (Blok M-Kota), Asep Setiadi mengaku, belum menerima gaji hingga hari ini. Kondisi ini, lanjut Asep, diakuinya cukup mengganggu kinerja karyawan. Kendati demikian, karyawan masih tetap bekerja seperti biasa. “Kami sampai hari ini belum menerima gaji bulan Agustus,” ujar Asep.
Jika dalam dua hari ke depan, karyawan belum menerima gaji, seluruh karyawan akan berkoordinasi menentukan sikap yang akan diambil. "Kita (karyawan) akan konsolisadi langkah apa yang akan diambil selanjutnya," tegasnya.
Sebelumnya, BLU Transjakarta telah menyiapkan dana sebesar Rp 5 miliar untuk pembayaran biaya kompensasi kepada PT JET. Namun karena belum adanya tagihan, maka pembayaran belum bisa dilakukan.
Karena belum dibayarkannya gaji bulan Agustus 2012, ratusan karyawan PT JET mengancam mogok kerja. Hal tersebut akan berdampak pada pelayanan bus Transjakarta kepada masyarakat. Kepala BLU Transjakarta, M Akbar, meminta agar para karyawan tidak mogok kerja dan melaporkan masalah ini ke Disnakertrans DKI Jakarta(Andhini@jaya)
