Satelit9.com,Jakarta- Ancaman teror bom terhadap Gedung MPR/DPR disinyalir akibat anggota dewan membantu memuluskan kinerja polisi dalam menindak tegas jaringan teroris. Anggota Komisi I DPR, Hidayat Nur Wahid menyatakan, teror itu karena Undang-undang yang dibentuk DPR agar aparat keamanan menindak tegas segala kegiatan yang berbau teroris.
"Karena DPR dianggap membantu polisi merancang UU, karena sikap UU yang melarang terorisme," kata Hidayat saat berbincang dengan satelit9.com di Jakarta DPR, Sabtu (8/9).
DPR, kata Hidayat, justru melakukan tindakan reprensif, karena hukum harus ditegakkan.
"Siapa yang tidak mengkafirkan orang kafir maka akan kafir," jelas anggota Majelis Syuro PKS itu.
Seperti diketahui, sebelumnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme mengungkapkan, peluang DPR sebagai ambition terorisme di Indonesia, cukup besar. DPR tetap berpotensi menjadi sasaran aksi terorisme.
Alasan inipula yang membuat BNPT segera memberitahukan ke DPR terkait ancaman tersebut. BNPT tidak ingin tiba-tiba terjadi, sementara DPR tidak punya persiapan menanggulanginya.
"Daripada nanti terjadi kita tidak beritahu? Kita hanya memberikan fakta ya terserah. Ya selalu (ada potensi DPR sasaran terorisme), ya kalian juga kan yang ribut kalau ada kejadian ini terjadi intel kemana," ujar Ketua BNPT, Ansyaad Mbai.(@cool/adi)
