Satelit9.com, Jakarta- KPK kembali memeriksa pengusaha Hartati Murdaya sebagai tersangka kasus suap pengurusan hak guna lahan di Buol, Sulawesi Tengah. Pemeriksaan itu merupakan kali pertama sejak Hartati mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK.
Hartati datang ke Gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (19/9). Ia didampingi kuasa hukumnya. Hartati tak berkomentar banyak mengenai pemeriksaan tersebut. Namun ia memohon doa dari juru warta agar proses pemeriksaan berjalan lancar.
Menurut kuasa hukumnya, Hartati tak pernah mengeluhkan fasilitas yang ada di rumah tahanan. Kliennya akan tetap mengikuti peraturan selama di tahanan.
Namun, kliennya kerap mengeluhkan kondisi kesehatannya. Hartati kerap sesak napas, bahkan nyaris pingsan. Menurut kuasa hukum, Hartati memiliki riwayat penyakit jantung dan kejang-kejang yang berhubungan dengan sarafnya(@joyo)
.jpg)