• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Sabu Rp16 Miliar Dimusnahkan BNN

    Last Updated 2012-09-11T15:20:55Z

    Satelit9.com,Jakarta- Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotik senilai Rp18,6 miliar. Seluruh barang bukti jenis sabu-sabu itu hasil sitaan pada periode Agustus 2012. Semuanya telah mendapatkan penetapan pemusnahan dari Kejaksaan Negeri Medan, Tangerang, Bandung dan Jakarta Barat.
    "Hari ini kami musnahkan barang bukti narkotik jenis sabu dari tiga kasus yang berbeda," kata Kepala Deputi Bidang Pemberantasan BNN Brigjen Polisi Benny Mamoto di Jakarta, Selasa (11/9).
    Ia mengatakan, dari tiga kasus tersebut, BNN berhasil menyita sabu-sabu dengan kualitas nomor wahid sebanyak 9.316,2 gram. Harga barang bukti tersebut dapat mencapai Rp2 juta per gram. Namun, tidak seluruh sabu tersebut dimusnahkan oleh BNN. Hanya 9.212,2 gram yang dimusnahkan. Sedangkan 59 gram sabu lainnya disisihkan untuk keperluan laboratorium sebagai pembuktian.
    "Adapun 22,5 gram lainnya digunakan untuk keperluan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta 22,5 gram sisanya akan digunakan untuk pelatihan," ujarnya.
    Seluruh barang bukti tersebut berasal dari tiga jaringan pengedar sabu yang berbeda. Jaringan pertama tercatat dalam laporan kasus narkotik nomor LKN/68-SIN/VIII/2012/BNN, LKN/71-SIN/VIII/2012/BNN sampai dengan LKN/73-SIN/VIII/2012/BNN tertanggal 24 hingga 27 Agustus 2012.
    Dari pengungkapan satu jaringan tersebut, BNN berhasil menciduk 10 tersangka berinisial ES, HS, SA, G, C, HJ, HW, WY, G, dan R serta sabu-sabu seberat 8.689,2 gram. "Saat kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut," kata Benny.
    Jaringan kedua, kata Benny, dicatat dengan laporan kasus narkotik nomor LKN/77-WTB/VIII/2012/BNN tanggal 31 Agustus 2012. Untuk jaringan kedua, BNN berhasil menciduk tiga orang tersangka berinisial A, SW, dan TMI serta sabu seberat 97 gram.
    Sementara dari jaringan ketiga, BNN berhasil menciduk tiga orang tersangka berinisial YK, TM, dan MY serta barang bukti sabu seberat 530 gram. Kasus tersebut dicatat dengan laporan kasus narkotik nomor LKN/78-NTD/VIII/2012/BNN tanggal 31 Agustus 2012.
    Seluruh barang bukti itu kemudian diuji laboratorium untuk membuktikan bahwa benda-benda tersebut adalah narkotik jenis sabu di depan pewarta. "Barang bukti dihancurkan dengan menggunakan insinerator hingga menjadi serpihan debu," katanya.
    Benny mengatakan, ke-16 tersangka itu adalah warga negara Indonesia. "Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, setidaknya 37.265 anak bangsa telah terselamatkan dari penyalahgunaan narkotik," kata Benny.
    Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pemusnahan ke-19 yang dilakukan BNN selama 2012.(@adi)
    Komentar
    • Sabu Rp16 Miliar Dimusnahkan BNN

    Terkini

    Topic Popular