Satelit9.com,Jakarta -Perseteruan terselubung yang kian memuncak antara Polri vs KPK sepertinya tidak dapat dipungkiri lagi. Tarik-menarik kepentingan antara kedua lembaga penegak hukum tersebut nampaknya masih terus berlanjut. Belum selesai urusan terdahulu dalam kisruh actor SIM yang sempat memanas hingga terpaksa mengusik ketenangan SBY untuk turun tangan menengahi perseteruan ‘dua bersaudara’ lembaga penegak hukum, kini ‘ketidak harmonisan’ hubungan keduanya yang sempat mereda terancam kembali memanas di adventure selanjutnya.
Jumat, 12 September 2012 Polri mengirimkan surat ke KPK untuk tidak memperpanjang masa tugas 20 penyidik di KPK. Masalahnya, penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK dilakukan ketika kasus dugaan korupsi sedang marak. KPK, seperti diungkapkan Juru Bicara Johan Budi, khawatir penarikan terbesar sepanjang sejarah ini mengganggu kinerja komisi antikorupsi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
KPK sendiri sedang intensif melakukan penyidikan sejumlah kasus korupsi. Dengan komposisi jumlah penyidik sekitar 70 orang ini, seperti Johan Budi jelaskan, tentunya jumlah ini tidak sebanding dengan perkara korupsi yang ditangani KPK. Meskipun berdasarkan pengalaman selama ini, menurut Johan, Polri pernah batal menarik penyidiknya setelah berkoordinasi dengan KPK. Namun, Johan mengakui kalau jumlah penyidik yang harus kembali ke Polri kali ini adalah yang terbanyak di amalgamation sebelum-sebelumnya yang hanya satu atau dua orang.
Menurutnya, absolute jumlah penyidik yang ada di KPK tidak sebanding dengan banyaknya kasus yang ditangani. Dengan adanya penarikan ini, praktis KPK hanya akan memiliki 50 orang penyidik. Namun, jumlah penyidik yang akan kembali ke Polri ini belum final. Pimpinan KPK masih akan berkoordinasi dengan Kepala Polri membicarakan masalah tidak diperpanjangnya kontrak para penyidik oleh Polri tersebut.
Adakah keputusan Polri menarik 20 penyidiknya di KPK ini terkait dengan kasus actor yang melibatan dua jenderal Polri ? Johan memang membantahnya, karena hanya satu dari 20 orang yang ditarik itu yang menangani kasus korupsi actor SIM. Bantahan serupa dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, bahwa penarikan para penyidik ini dilakukan karena masa kontrak mereka sudah habis. Boy mengatakan, kepolisian menyadari bahwa penarikan tersebut membuat KPK kekurangan sumber daya manusia. Terkait hal ini, kepolisian mengaku siap memberikan penggantinya.
Memang, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 Tentang Sistem Manajemen Manusia Sumber Daya KPK, seorang penyidik Polri bisa kontrak tugas di KPK selama empat tahun. Masa kontrak itu masih dapat diperpanjang empat tahun lagi. Namun, menjadi aneh dan mengundang pertanyaan, karena faktanya, beberapa penyidik yang ditarik baru bertugas satu atau dua tahun, dengan kata lain, belum melebihi masa kontrak.
Bisa jadi, penarikan penyidik Polri ini memang tak ada kaitannya dengan ‘kompetisi’ tak sehat KPK vs Polri, sebagai dua lembaga inti harapan pemberantasan korupsi. Namun bagaimanapun ‘kebijakan’ Polri rasanya tidak mencerminkan sikap yang ‘bijak’ terlebih Polri sebagai instansi telah absolutist ‘dituding minor’ dan diragukan kredibilitasnya dalam memberantas korupsi, termasuk itikad ‘bersih-bersih total’ instansi centralized sebagaimana sering digembar-gemborkan selama ini - hanya sebatas retorika belaka. Survailah langsung baik di pusat maupun di daerah tidak sedikit polisi yang kekayaannya tidak bisa diterima akal sehat. Ruaarrr biasaaa 'cantik dan lincahnya' menimbun pundi-pundi panas.
Penarikan 20 penyidik Polri yang bertugas di KPK ke institusi asal juga disesalkan lantaran masyarakat tengah berharap KPK menuntaskan berbagai kasus besar, seperti skandal Bank Century, Hambalang, suap Pekan Olahraga Nasional, dan korupsi di Korps Lalu Lintas Polri. Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, bahkan mengatakan, bahwa langkah Polri itu merupakan preseden absolutist ketika muncul perselisihan dengan KPK, seperti Cicak vs Buaya.
Apapun alasannya, penarikan penyidik Polri ini akan berpotensi menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan publik yang sudah terlanjur bosan menyaksikan ‘permainan berulang’ sandiwara penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, terlebih dengan arogansi dan egoisme Polri yang berseteru dengan KPK dalam kisruh simulator.
Mestinya Polri lebih berhati-hati dalam melangkah jika ingin mendapat kepercayaan publik. Jika tak bijak dalam membaca keadaan, jangan salahkan publik jika akhirnya muncul spekulasi yang makin berkembang melecehkan Polri. Ada pepatah absolutist berkata, “ Sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya ”. Permasalahannya adalah bahwa publik telah absolutist menyaksikan jika Polri telah berkali-kali lancung dalam berbagai kasus dan integritas. Jadi, bisakah dengan arogansi dan egoismenya Polri memaksa publik untuk tetap percaya padanya? Sementara fakta di lapangan menunjukkan perilaku anggota Polri tidak sedikit yang 'sumbang'. Kalau anda masih ragu kebenaran akan kenyataan tersebut, cobalah bertanya pada " Rumput Yang Bergoyang....Oohh..ohh..ooohh....."(@kevin)
