Satelit9.com,Wonogiri-Pemkab Wonogiri mengatakan, sejauh ini belum mengeluarkan ijin terkait rencana pendirian kafe di Wonokarto, Kecamatan Kota Wonogiri yang diprotes warga. Berkas pengajuan baru saja masuk dan saat ini masih dalam proses.“Kami atas nama warga tidak melarang atau keberatan jika ada orang yang akan membuka usaha, tapi jika (usaha) ituberupa kafe mohon jangan di tengah pemukiman warga karena rawan terhadap pengaruh moral generasi muda”
Demikin diucapkan tokoh warga Wonokarto Kabupaten Wonogiri yang juga anggota DPRD setempat, H Abdullah Rabbani SE sehubungan adanya rencana akan adanya tempat hiburan yang dilengkapi kafe.
“Kami banyak menerima keluhan dari warga yang merasa keberatan adanya tempat hiburan yang akan dilengkapi kafe. “Soalnya lokasinya berdekatan dengan tempat ibadah, kantor dan sekolahan serta pemukiman”, tegasnya.
Bersama tokoh masyarakat setempat Rabbani mendesak Pemkab atau dinas terkait untuk meninjau kembali perizinan kafe tersebut. Kalangan warga sekitar yang sudah dimintai tanda tangan persetujuan lingkungan, semula tidak tahu jika tempat tersebut untuk kafe.
“Setelah mendengar isu bahwa tempat itu calon kafe mereka menolak keras,” ujar anggota Dewan sembari menambahkan warga siap membuat penolakan tertulis terkait keberadaan tempat hiburan itu.(@adi)