• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    DemoKorupsi di Kantor Kejati Malut Berakhir Rusuh

    Last Updated 2012-10-25T00:05:34Z


    Satelit9.com,Malut-Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) Rabu Sore(24/10/2012) berakhir bentrok.
    Massa yang menuntut penuntasan sejumlah kasus korupsi yang melibatkan dua bupati.
    Bentrokan terjadi saat massa memaksa masuk ke kantor Kejati, namun niat massa digagalkan polisi. Polisi pun membubarkan paksa massa, karena aksi tersebut di anggap ilegal dan tidak memiliki izin. Saat Massa melawan dan tidak mau membubarkan diri meninggalkan Kantor Kejati. Akhirnya, aksi perang batu selama 30 menit tak terelakkan. Massa melempari polisi mengunakan batu dan benda tajam lainya. Sedangkan polisi membalas dengan tembakan peluru karet ke arah massa aksi.
    Tak hanya sampai disitu, polisi mengejar massa aksi hingga ke jalan raya tepatnya di jalan Stadion kota ternate tengah. Dalam aksi tersebut tiga orang mahasiswa mengalami luka serius di bagian kepala terkena pukulan polisi dan di larikan ke Rumah Sakit Chasan Bisorie Untuk mendapat perawatan medis, selain itu, lima orang diamankan ke kantor polisi untuk diproses hukum.
    Seperti diketahui, ratusan mahasiswa dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Maluku Utara (Malut) berjalan tertib, namun tiba-tiba berujung bentrok. Mereka meminta Kejati Malut segera menangkap Bupati Kabupaten Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus dan Bupati Kabupaten Halmahera selatan yang diduga menggelapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) hingga miliaran rupiah.
    Bupati Kepulauan Sula Ahmad Hidayat Mus, saat ini, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Malut atas dugaan korupsi Dana Masjid Raya di Ibu Kota Sanana Kabupaten Kepulauan Sula APBD tahun 2006-2010 senilai Rp25 miliar,namun berkas P21 belum juga dilengkapi oleh Jaksa.
    Sementara, Kejati Malut menetapkan Bupati Kabupaten, Halmahera Selatan Muhamad Kasuba menjadi tersangka atas dugaan korupsi pembelian Kapal Halsel Expres 0-1 mengunakan APBD tahun 2006 senilai Rp14 miliar, namun hingga kini belum dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Masa berjanji akan terus melakukan aksi hingga dua Bupati tersebut di seret ke meja hijau, guna mempertanggung jawabkan perbuatan nya.(Kevin)
    Komentar
    • DemoKorupsi di Kantor Kejati Malut Berakhir Rusuh

    Terkini

    Topic Popular