• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    DPR Setujui Anggaran Rp 61 Miliar untuk Gedung Baru KPK

    Last Updated 2012-10-12T09:49:52Z


    Satelit9.com,Jakarta-Anggota Komisi Hukum DPR sepakat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung baru KPK. Komisi III sepakat mencabut tanda bintang atau blokir atas pos anggaran yang dikeluarkan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu untuk gedung KPK sebesar Rp 61,09 miliar, untuk tahap pertama.
    Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menjelaskan, hasil rapat tadi malam memutuskan pembukaan blokir, pencabutan tanda bintang terkait pemblokiran alokasi anggaran tahun 2012 terkait usulan tersebut.
    "Dana Rp 61 miliar itu untuk kegiatan penyelenggaraan operasional KPK dan pembangunannya akan dilakukan secara mulityears mulai tahun 2013 nanti dengan absolute biaya yang diperlukan mencapai Rp 168 miliar," ujar Pasek diruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (12/10).
    Dia berharap berharap dengan dicabutnya bintang untuk anggaran pembangunan gedung baru KPK itu, dapat tingkatkan kinerja KPK.
    "Dengan disepakatinya alokasi anggaran untuk gedung baru KPK, diharapkan bisa meningkatkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi," harap Pasek.
    Sebelumnya, upaya pengalokasian anggaran untuk gedung baru KPK cukup alot. Sudah dua kali DPR menolak permintaan KPK itu. Pada tanggal 12 Juni 2008 lalu, untuk pertama kalinya KPK meminta tambahan dana untuk pembangunan gedung KPK senilai Rp 187,9 miliar. Namun tidak disepakati Komisi III.
    Usulan itu kembali ditolak pada tanggal 16 September 2008. Pada tanggal 4 Desember 2008, KPK menerima surat dari Kementerian Keuangan terkait tambahan anggaran senilai Rp 90 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan gedung baru.
    Tetapi, dana itu tidak bisa langsung cair dan harus terlebih dulu dikoordinasikan dengan Komisi III untuk mendapat rekomendasi dan penetapan. Ternyata, Komisi III justru menjawabnya dengan memberikan tanda bintang terhadap anggaran itu.
    Terakhir pada tanggal 5 September 2012, KPK kembali mengajukan permintaan untuk buka blokir dana pembangunan gedung KPK yang sebelumnya diberi tanda bintang. Hingga akhirnya usulan gedung KPK ini disepakati oleh Komisi III pada Kamis (11/10) malam. (cool/DSY)
    Komentar
    • DPR Setujui Anggaran Rp 61 Miliar untuk Gedung Baru KPK

    Terkini

    Topic Popular