Satelit9.com,Nusa Dua- Upaya eksekusi sebuah obyek wisata baptize action di Tanjung Benoa, Nusa Dua, Bali, berlangsung ricuh, Senin (8/10) siang. Tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Denpasar dan polisi dihadang massa yang tak terima eksekusi.Massa menolak eksekusi, karena mengaku memiliki bukti yang sah atas tanah di obyek wisata itu. Sementara pihak pemohon bersikeras eksekusi dilaksanakan, karena telah menang di tingkat pengadilan hingga Mahkamah Agung.
Kericuhan terjadi ketika massa membakar ban bekas di sejumlah titik. Mereka juga menghadang petugas yang akan masuk ke lokasi sengketa. Kedua kubu terlibat saling dorong, hingga suasana menjadi tegang.
Upaya eksekusi tempat wisata seluas 1,5 hektar itu merupakan kesembilan kalinya. Seperti sebelumnya, petugas eksekusi akhirnya kembali menunda kembali eksekusi. Mereka khawatir terjadi bentrokan yang lebih luas jika memaksakan eksekusi. (Guntur)