Satelit9.com,Jakarta-Sejumlah affairs pembangunan terus digodok
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, dan Wagub Basuki T Purnama. Salah
satu yang menjadi kebutuhan saat ini, Pemprov DKI akan merealisasikan
pembangunan Masjid Raya di ibu kota dan lembaga pemasyarakatan (lapas)
di Tangerang, Banten, pada 2013 mendatang. Saat ini rencana tersebut
segera dikaji di tingkat provinsi. Terutama untuk mengkaji lokasi yang
tepat dan anggarannya.
"DKI harus memiliki Masjid Raya. Di DKI Jakarta, memang saat ini banyak terdapat masjid namun untuk Masjid Raya belum ada. Masjid Istiqlal dikelola pemerintah pusat. Demikian halnya Jakarta Islamic Center di Jakarta Utara, dikelola swasta. Nantinya Masjid Raya ini dikelola Pemprov DKI," ujar Basuki T Purnama, Wagub DKI saat menghadiri pelantikan pengurus DPP Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) periode 2012-2017 di Jakarta, Sabtu (27/10).
Sedangkan untuk pembangunan lapas pihaknya akan membuat di Kabupaten Tangerang, Banten, di lahan milik Pemprov DKI seluas 100 hektar yang saat ini masih menjadi tempat pembuangan sampah (TPS). Pemanfaatan lahan ini juga terkait dengan adanya perubahan rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2013 yang akan menghapus tempat pembuangan sampah di tengah kota.
"Seperti lahan eks lokalisasi Kramat Tunggak yang disulap jadi Islamic Center. Lahan bekas TPS di Tangerang juga bisa kita ubah menjadi lapas. Kebetulan DKI juga kekurangan lapas," tambah Basuki.
Dengan adanya lapas baru ini diharapkan penghuni lapas yang melebihi batas kapasitas dapat dipindahkan ke tempat baru agar pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal. (cool)
"DKI harus memiliki Masjid Raya. Di DKI Jakarta, memang saat ini banyak terdapat masjid namun untuk Masjid Raya belum ada. Masjid Istiqlal dikelola pemerintah pusat. Demikian halnya Jakarta Islamic Center di Jakarta Utara, dikelola swasta. Nantinya Masjid Raya ini dikelola Pemprov DKI," ujar Basuki T Purnama, Wagub DKI saat menghadiri pelantikan pengurus DPP Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) periode 2012-2017 di Jakarta, Sabtu (27/10).
Sedangkan untuk pembangunan lapas pihaknya akan membuat di Kabupaten Tangerang, Banten, di lahan milik Pemprov DKI seluas 100 hektar yang saat ini masih menjadi tempat pembuangan sampah (TPS). Pemanfaatan lahan ini juga terkait dengan adanya perubahan rencana tata ruang dan wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2013 yang akan menghapus tempat pembuangan sampah di tengah kota.
"Seperti lahan eks lokalisasi Kramat Tunggak yang disulap jadi Islamic Center. Lahan bekas TPS di Tangerang juga bisa kita ubah menjadi lapas. Kebetulan DKI juga kekurangan lapas," tambah Basuki.
Dengan adanya lapas baru ini diharapkan penghuni lapas yang melebihi batas kapasitas dapat dipindahkan ke tempat baru agar pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan optimal. (cool)
