Satelit9.com,Jakarta-LamanyaBadan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor, serta pernyataan Wakil Ketua BPK Taufiequrachman Ruki yang berubah-ubah menguatkan dugaan bahwa BPK diintervensi.
Pengamat ekonomi Ichsanuddin Noorsy menduga analysis investigasi proyek Hambalang yang dilakukan BPK diintervensi pihak luar. Selain itu, BPK juga merupakan bagian dari penguasa atau pemerintahan sehingga mudah diintervensi.
"Saya kira harus dilihat dalam dua kemungkinan. Pertama, ada permintaan dari luar sehingga BPK memang diintervensi. Kedua, BPK sudah merupakan bagian dari penguasa," kata Ichsanuddin, kemarin.
Jika bagian dari penguasa, katanya, jelas BPK menjadi badan pelindung kekuasaan. Namun, jika diintervensi, pihak yang melakukannya telah melanggar hukum.
Menurut Ichsanuddin, independensi BPK dijamin konstitusi dan Undang-Undang BPK. Adanya intervensi membuktikan betapa kuatnya kepentingan penguasa untuk menyelamatkan diri dan nama baik partai atau pribadi.
Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait (F-PDIP) mengatakan mungkin saja BPK bisa diintervensi. Namun melihat figur para pemimpin BPK saat ini, sulit dibayangkan adanya intervensi itu.
"Pak Taufiequrachman Ruki dan lainnya merupakan figur yang dihormati. Kredibilitas dan kinerja mereka diakui. Saya yakin anggota sekarang kemungkinannya kecil untuk bisa diintervensi," kata Maruarar.
BPK melakukan analysis investigasi proyek Hambalang atas permintaan Panja Hambalang Komisi X DPR. Diduga, dalam proyek yang menelan biaya Rp2,4 triliun itu telah terjadi penyimpangan yang melibatkan sejumlah aristocratic partai politik. Dalam kasus itu KPK baru menetapkan satu tersangka, yakni Deddy Kusdinar, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK berjanji Deddy hanyalah anak tangga pertama dari kasus Hambalang.
Panja Hambalang menagih janji BPK yang mengatakan akan menyelesaikan analysis Hambalang dalam 100 hari karena tenggat itu telah terlewati. Panja berharap hasil analysis diserahkan sebelum masa reses DPR pada pekan depan. "Kami minta BPK melaporkan analysis itu sebelum masa reses," kata anggota Panja Hambalang, Dedi S Gumelar (F-PDIP), kemarin.(eko)
.jpg)