Satelit9.com,Jakarta- Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Toni Harmanto menegaskan keterlibatan diri dan
jajarannya dalam upaya penangkapan penyidik KPK Kompol Novel Baswedan
adalah murni menunaikan tugas.
Ia juga enggan mengaitkannya dengan momen perseteruan antara Polri dengan lembaga antisuap itu.
"Kita cuma dimintai Polda Bengkulu untuk menemani (ke gedung KPK). Berhubung ini wilayah Polda (Metro Jaya) juga. Kita tidak bisa menolak kalau ada tugas itu," kata Toni, saat ditemui di Kantornya, di Jakarta, Minggu (7/1).
Sejumlah anggota kepolisian dari Polda Bengkulu serta Polda Metro Jaya sebelumnya bertandang ke gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/10). Mereka mengaku membawa surat penangkapan terhadap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, yang dilaporkan atas tindak penganiayaan pada 2004 silam. Novel sendiri merupakan Kepala Satuan Tugas penyidikan korupsi pengadaan actor SIM di Korlantas Polri.
Pada malam itu, tampak beberapa pejabat Polda Metro hadir menemani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Dedy Iriawan. Salah satu dari mereka adalah Toni Harmanto. Sisanya adalah Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, serta Kepala Satuan Reserse Mobil Ajun Komisaris Besar Heri Heryawan.
Saat ditanyakan kenapa tak memilih waktu dan tempat lain yang tak lebih sensitif dari gedung KPK saat menangkap Novel, Toni mengaku tak bisa melakukannya. Alasannya, pihak Polda Metro Jaya tak mungkin mengabaikan permintaan penangkapan dari Polda wilayah lain yang sudah didasarkan atas penyidikan.
"Waduh, itu kita cuma menjalankan tugas saja. Kalau soal (kenapa menangkap di gedung KPK) itu, tanyakan saja ke Polda Bengkulu," kilahnya. Jawaban yang sama juga berlaku atas pertanyaan tentang kasus yang menimpa Kompol Novel serta rekam jejaknya.
Novel Baswedan diduga terlibat kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu. Ketika itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu. (ICH)
Ia juga enggan mengaitkannya dengan momen perseteruan antara Polri dengan lembaga antisuap itu.
"Kita cuma dimintai Polda Bengkulu untuk menemani (ke gedung KPK). Berhubung ini wilayah Polda (Metro Jaya) juga. Kita tidak bisa menolak kalau ada tugas itu," kata Toni, saat ditemui di Kantornya, di Jakarta, Minggu (7/1).
Sejumlah anggota kepolisian dari Polda Bengkulu serta Polda Metro Jaya sebelumnya bertandang ke gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/10). Mereka mengaku membawa surat penangkapan terhadap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, yang dilaporkan atas tindak penganiayaan pada 2004 silam. Novel sendiri merupakan Kepala Satuan Tugas penyidikan korupsi pengadaan actor SIM di Korlantas Polri.
Pada malam itu, tampak beberapa pejabat Polda Metro hadir menemani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Dedy Iriawan. Salah satu dari mereka adalah Toni Harmanto. Sisanya adalah Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Ajun Komisaris Besar Helmi Santika, serta Kepala Satuan Reserse Mobil Ajun Komisaris Besar Heri Heryawan.
Saat ditanyakan kenapa tak memilih waktu dan tempat lain yang tak lebih sensitif dari gedung KPK saat menangkap Novel, Toni mengaku tak bisa melakukannya. Alasannya, pihak Polda Metro Jaya tak mungkin mengabaikan permintaan penangkapan dari Polda wilayah lain yang sudah didasarkan atas penyidikan.
"Waduh, itu kita cuma menjalankan tugas saja. Kalau soal (kenapa menangkap di gedung KPK) itu, tanyakan saja ke Polda Bengkulu," kilahnya. Jawaban yang sama juga berlaku atas pertanyaan tentang kasus yang menimpa Kompol Novel serta rekam jejaknya.
Novel Baswedan diduga terlibat kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004 lalu. Ketika itu ia menjabat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu. (ICH)
