• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    Kasus Simulator,Polri Harus Patuhi Perintah Presiden

    Last Updated 2012-10-20T13:30:48Z


    Satelit9.com,Jakarta-Polri jangan ragu melaksanakan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menginstruksikan penyerahan perkara dugaan korupsi active actor R2 dan R4 Korlantas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Apalagai hampir dua minggu pascapidato presiden, penyerahan perkara tersebut belum juga terealisasi.
    "Apabila Polri berpedoman pada Undang-Undang (UU) KPK yang merupakan lex specialis, saya kira tidak ada orang yang akan menyalahkan Polri karena dianggap melanggar undang-undang. Pendeknya Polri harus mengamankan perintah Presiden sebagai pimpinan tertingginya," kata anggota komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Martin Hutabarat saat dihubungi, Sabtu (20/10).
    Menurutnya, tidak mungkin ada kesan seolah-olah Polri tidak sepenuh hati melimpahkan perkara ke KPK. Sebab, jika terjadi, sama saja mempermalukan SBY di hadapan rakyat Indonesia dan membuatnya kehilangan muka. Apalagi belakangan ini SBY mulai berubah dan rasa percaya dirinya semakin tinggi. Akibatnya, jika sampai dua minggu perintahnya belum juga dilaksanakan, SBY bisa kehilangan kesabaran.
    "Oleh karena itu saya sama sekali tidak yakin Polri tidak mau melaksanakan perintah Presiden untuk menggunakan Pasal 50 UU KPK dalam penyelesaian sengketa kasus actor SIM antara Polri dgn KPK. Ini bukanlah soal yang sulit bagi Polri, kalau memang mau melaksanakan perintahnya," ujarnya. (andi)
    Komentar
    • Kasus Simulator,Polri Harus Patuhi Perintah Presiden

    Terkini

    Topic Popular