• Jelajahi

    Copyright © Informasi Tanpa Batas
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Top Ads

    Iklan 300x250

    728x90 AdSpace

    KPK Akan Ladeni Juniver Girsang Di Pengadilan

    Last Updated 2012-10-25T21:51:51Z


    Satelit9.com,Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas membenarkan adanya gugatan yang dilayangkan oleh Korlantas Polri terkait penyitaan barang bukti kasus korupsi actor SIM.
    "Benar ada gugatan tersebut, biasa," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkatnya, Kamis malam (25/10).
    Pimpinan KPK bidang pencegahan itu mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut.
    "Kami hormati dan kami siap mengikuti sidang,"demikian kata Busyro.
    Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat. Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad itu dinilai telah menghambat pelayanan publik. Sebab, telah melakukan penyitaan terhadap dokumen-dokumen milik Korlantas yang sama sekali tak berkaitan dengan kasus korupsi Actor SIM.
    "Jadi gugatan kami adalah meminta KPK mengembalikan barang bukti itu karena pelayanan publik menjadi terkendala," kata Advokat Juniver Girsang.
    Ia menegaskan bahwa gugatan ini sama sekali tak ada kaitannya dengan Irjen Djoko Susilo. Djoko adalah tersangka kasus Actor yang kebetulan saat ini juga didampingi oleh Juniver Girsang. Sebenarnya, menurut Juniver, pihaknya sudah mewanti wanti KPK untuk mengembalikan barang bukti yang diklaimnya tak ada kaitan dengan Kasus Actor itu. Tapi, KPK masih tetap ngotot dan tak mau mengembalikan barang bukti itu.
    "Nah karena belum dikembalikan itu, pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu," kata dia.(cool)
    Komentar
    • KPK Akan Ladeni Juniver Girsang Di Pengadilan

    Terkini

    Topic Popular