Satelit9.com,Jakarta- Staf pribadi terpidana kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati, Sefa Yolanda diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (29/10). Ia diperiksa selama 10 jam terkait pengembangan kasus yang melibatkan pimpinan Badan Anggaran DPR itu.Sebelumnya, Wa Ode divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). KPK kembali membuka penyelidikan baru terhadap kasus mantan anggota Banggar DPR Fraksi PAN itu untuk membidik tersangka baru dalam alokasi DPID di sejumlah daerah Indonesia.
Usai menjalani pemeriksaan, Sefa yang didampingi seorang penasehat hukumnya langsung bergegas meninggalkan Gedung KPK. Anak buah Wa Ode itu menolak berkomentar sembari menutupi wajah dengan tangannya untuk menghindari sorotan kamera wartawan. Sementara kuasa hukumnya meminta agar wartawan tidak menanyai kliennya yang dinilai masih labil usai diperiksa penyidik KPK. (Debis)