Satelit9.com,Semarang- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan tetap akan melindungi salah satu penyidiknya, Komisaris Polisi Novel Baswedan. Hal ini tetap dilakukan meski Polri menyatakan Novel bersalah dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan.
"Setelah kita lakukan penelitian, yang bersangkutan tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan kepolisian," ucap Abraham di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (6/10).
Menurut Abraham, Novel tidak bersalah sebagaimana pengakuannya pada pimpinan KPK. Ia justru meminta langsung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menangani kasus kriminalisasi KPK, agar ke depannya tidak terjadi kembali di Indonesia.
"Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, bisa menyelesaikan permasalahan ini," tutupnya.(wtr6)
.jpg)